Cara dan Syarat Daftar PPPK Nakes di Kejaksaan 2025, Lengkap Jadwalnya

CNN Indonesia
Kamis, 17 Jul 2025 14:00 WIB
Ilustrasi. Kejaksaan RI membuka rekrutmen PPPK untuk formasi tenaga kesehatan. Berikut jadwal, cara, dan syarat PPPK nakes di Kejaksaan 2025. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) 2025.

Berikut jadwal, cara, dan syarat PPPK nakes di Kejaksaan 2025.

Rekrutmen PPPK nakes di lingkungan Kejaksaan terbuka bagi dokter, perawat, ahli gizi, analis laboratorium, dan apoteker. Untuk PPPK nakes Kejaksaan 2025 ini, pemerintah menyediakan 1.609 formasi tenaga kesehatan yang dibagi menjadi dua kategori.

Sebanyak 1.448 akan dialokasikan untuk formasi umum dan 161 akan dialokasikan untuk formasi khusus.

Formasi khusus ini diperuntukkan bagi pelamar yang berpengalaman dan masih bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan. Sementara formasi umum terbuka bagi semua pelamar sesuai dengan persyaratan jabatan yang telah ditetapkan.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut informasi mengenai rekrutmen PPPK nakes di Kejaksaan 2025.


Syarat pelamar PPPK nakes Kejaksaan 2025

Terdapat beberapa persyaratan bagi calon pegawai PPPK nakes Kejaksaan 2025 yang harus dipenuhi. Persyaratan ini menentukan lolos tidaknya peserta pada tahap seleksi administrasi.

Sebelum memutuskan untuk melakukan pendaftaran, pastikan posisi yang dilamar sesuai dengan kemampuan dan persyaratan yang ditetapkan. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terlihat dengan jelas untuk meminimalkan gagal seleksi administrasi.


Cara daftar PPPK nakes Kejaksaan 2025

Pendaftaran seleksi PPPK nakes Kejaksaan 2025 dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Satu akun SSCASN hanya dapat digunakan untuk mendaftar pada satu jabatan dan dalam satu formasi (umum atau khusus) yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan juga persyaratan yang dibutuhkan.

1. Pendaftaran

Lakukan pendaftaran dengan membuka laman website https://sscasn.bkn.go.id/. Isi data diri berupa NIK KTP, NIK KK, dan domisili pelamar. Setelah berhasil pelamar akan mendapatkan satu akun SSCASN.

2. Unggah syarat dokumen

Setelah berhasil mendaftar, langkah berikutnya adalah mengunggah dokumen persyaratan pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Adapun berkas dokumen yang harus diunggah pada pendaftaran PPPK nakes Kejaksaan 2025 adalah sebagai berikut.


Jadwal PPPK nakes Kejaksaan 2025

Berikut jadwal seleksi PPPK nakes Kejaksaan 2025.

Demikian jadwal, cara dan syarat PPPK nakes di Kejaksaan 2025 yang dapat dijadikan referensi.

(ahd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK