BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif, Apa yang Harus Dilakukan?
BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) diperuntukkan hanya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu berdasarkan data dari Dinas Sosial.
Jangan khawatir apabila kepesertaan BPJS PBI tiba-tiba tidak aktif. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI masih bisa diaktifkan kembali dengan memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.
Pengaktifan kembali BPJS Kesehatan PBI diatur dalam Permensos No 21 Tahun 2019. Pasal 8 beleid itu menyebutkan bahwa kepesertaan yang telah dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali dalam waktu paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan.
Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkah yang bisa dilakukan jika BPJS PBI tiba-tiba tidak aktif, berikut ini.
Cara aktifkan kembali BPJS PBI
BPJS PBI tiba-tiba tidak aktif, apa yang harus dilakukan? Peserta dapat mengaktifkan kembali BPJS PBI dengan melapor ke dinas sosial setempat, simak langkah-langkahnya:
- Lapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa persyaratan seperti kartu JKN- Kartu Indonesia Sehat (KIS), kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP).
- Jika BPJS PBI telah dinonaktifkan lebih dari enam bulan, maka perlu membawa dokumen persyaratan dan ajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat agar didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.
- Jika dokumen dan DTKS telah dicek, Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada kepala cabang BPJS Kesehatan terkait permohonan aktivasi kembali status kepesertaan KIS PBI.
- Setelah KIS PBI berhasil re-aktivasi, peserta dapat kembali fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rumah sakit untuk melaporkan bahwa BPJS PBI telah aktif kembali.
Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan
Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan dengan mudah melalui handphone (HP). Peserta dapat melakukan pengecekan melalui WhatsApp, aplikasi Mobile JKN, dan care center BPJS Kesehatan.
Cek status BPJS Kesehatan via WhatsApp
Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) menjadi salah satu layanan BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta melakukan pengecekan hanya melalui WhatsApp.
Pandawa dapat diakses oleh peserta melalui nomor 0811-8-165-165. Waktu layanan akan berlangsung pukul 08.00-16.00, setiap Senin-Jumat. Simak langkahnya:
- Kirim pesan seperti "Hai" atau "Halo" ke nomor 08118165165
- Tunggu balasan "Ada lagi yang dapat kami bantu?"
- Pilih Ya
- Pilih Informasi
- Pilih Menu Informasi
- Pilih Cek Status Kepesertaan
- Akan ada balasan untuk melanjutkan permintaan peserta dengan memasukkan nomor NIK.
- Masukkan nomor NIK
- Setelah itu ada balasan untuk peserta memasukkan identitas kelahiran dengan format tahun-bulan-tanggal
- Keaktifan BPJS Kesehatan peserta pun akan langsung muncul
Cek status BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengecek melalui aplikasi Mobile JKN. Jika peserta belum memiliki aplikasi tersebut dapat mengunduhnya terlebih dahulu di PlayStore.
- Pilih masuk untuk yang sudah memiliki akun atau daftar bagi yang belum punya.
- Verifikasi akun untuk memudahkan peserta menggunakan layanan
- Pilih "Info Peserta"
- Informasi BPJS Kesehatan milik peserta akan tampil
Cek status BPJS Kesehatan via care center
Cara berikutnya adalah mengecek status BPJS Kesehatan melalui care center resmi BPJS Kesehatan.
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165
- Tekan angka 1 untuk mengecek status kepesertaan
- Masukkan nomor peserta atau NIK
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta
- Tunggu informasi status kepesertaan Anda disampaikan
Itulah penjelasan jika BPJS PBI tiba-tiba tidak aktif dan apa yang harus dilakukan. Tidak perlu khawatir, sebab BPJS Kesehatan PBI masih bisa diaktifkan kembali dengan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Peserta juga dapat melakukan pengecekan status kepersetaan melalui berbagai cara, seperti WhatsApp, aplikasi Mobile JKN, dan care center BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.
(juh)