Besaran BPMS 2025 untuk Anak Sekolah, Dapat Berapa?

CNN Indonesia
Jumat, 01 Agu 2025 15:20 WIB
BPMS kembali dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Cek besaran BPMS 2025 untuk anak sekolah dapat berapa, pendaftaran, dan syaratnya.
Ilustrasi. BPMS kembali dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Cek besaran BPMS 2025 untuk anak sekolah dapat berapa, pendaftaran, dan syaratnya. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun ini kembali dibuka bagi murid baru kelas 1, 7, dan 10 di sekolah atau madrasah swasta.

Bantuan yang diberikan berupa uang untuk menunjang kebutuhan sekolah peserta didik yang memenuhi kriteria. Lalu, besaran BPMS 2025 untuk anak sekolah dapat berapa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran BPMS bervariasi sebab hal tersebut tergantung dari jenjang pendidikan. Untuk pendaftaran penerima BPMS dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing.

Besaran BPMS 2025

Besaran BPMS 2025 untuk anak sekolah dapat berapa? Besarannya bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung jenjang pendidikan.

Berdasarkan data BPMS tahun lalu, berikut besaran BPMS yang didapat tiap jenjang pendidikan:

Besaran BPMS sekolah & madrasah swasta

  • SD, MI, atau SLB: Maksimal Rp1 juta
  • SMP, MTs, atau SMPLB: Maksimal Rp1,5 juta
  • SMA, MA, SMK atau SMALB: Maksimal Rp2,5 juta

Besaran BPMS sekolah & madrasah swasta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama

  • SMA atau SMK Klaster I: Maksimal Rp3 juta
  • SMA atau SMK Klaster II: Maksimal Rp7 juta
  • SMA atau SMK Klaster III: Maksimal Rp10 juta

Mulai tahun ini juga terdapat SMP swasta yang bergabung dalam mekanisme PPDB Bersama.

Waktu pendaftaran BPMS 2025

Mengutip akun Instagram Dinas Pendidikan Jakarta (@disdikdki), pendaftaran BPMS telah dibuka sejak Rabu (30/7). Masa pendaftaran berlangsung selama delapan hari, berakhir pada Kamis (7/8). Berikut tahapan pendaftaran BPMS 2025.

  • 26 - 28 Juli 2025: Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan BPMS
  • 30 Juli - 7 Agustus 2025: Pendaftaran BPMS
  • 30 Juli - 8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • 11 - 16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
  • 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

Syarat daftar BPMS 2025

Berikut persyaratan yang harus diketahui untuk mendaftar BPMS 2025.

Persyaratan umum BPMS

  • Murid usia 6-21 tahun
  • Terdaftar sebagai murid baru di sekolah/madrasah swasta di Jakarta
  • Berdomisili dan memiliki NIK Jakarta
  • Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

Persyaratan khusus BPMS

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial
  • Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS

Demikian informasi mengenai besaran BPMS 2025 untuk anak sekolah dapat berapa? Besarannya bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung jenjang pendidikan.

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER