Beda CEO dan Komisaris, Tanggung Jawab hingga Wewenangnya

CNN Indonesia
Kamis, 04 Sep 2025 11:00 WIB
Ilustrasi. CEO dan komisaris sama-sama menempati level manajerial tinggi, tetapi memiliki perbedaan mendasar dalam hal tugas, tanggung jawab, serta wewenangnya. (iStockphoto/kazuma seki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dalam struktur organisasi perusahaan, posisi CEO dan komisaris memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menentukan arah kebijakan serta keberlangsungan bisnis.

Keduanya sama-sama menempati level manajerial tinggi, tetapi memiliki perbedaan mendasar dalam hal tugas, tanggung jawab, serta wewenang yang dijalankan. Lantas, apa beda CEO dan komisaris?

Seorang CEO berfokus pada pengelolaan operasional sehari-hari dan pengambilan keputusan eksekutif, sedangkan komisaris lebih berperan sebagai pengawas dan penasihat, juga memastikan perusahaan berjalan sesuai visi, misi, dan ketentuan hukum.

Memahami perbedaan keduanya penting bagi pemilik usaha, karyawan, calon investor, hingga pihak eksternal yang berkepentingan dengan tata kelola perusahaan.

Lantas, apa beda CEO dan komisaris? Simak perbedaannya berikut.

1. Peran dan tanggung jawab

Dikutip dari buku Manajemen Strategis: Teori dan Implementasi, Chief Executive Officer (CEO) atau direktur utama adalah pimpinan tertinggi dalam operasional perusahaan. Ia memiliki wewenang untuk mengambil keputusan strategis, menetapkan arah perusahaan, serta memimpin tim eksekutif.

Sementara itu, komisaris adalah anggota dari Dewan Komisaris yang bertugas mengawasi jalannya perusahaan dan memberikan nasihat kepada direksi.

Ditambahkan dari Indonesia SIPF, komisaris tidak terlibat langsung dalam operasional harian perusahaan, melainkan berperan sebagai pengawas dan penasihat strategis.

2. Tugas

Selain peran dan tanggung jawab, perbedaan CEO dan komisaris terletak pada tugasnya.

Tugas utama CEO:

Tugas utama komisaris:

3. Wewenang

CEO memiliki wewenang eksekutif untuk membuat keputusan operasional, sedangkan komisaris lebih bersifat memberikan persetujuan, pengawasan, dan evaluasi terhadap keputusan tersebut.

4. Kedudukan dalam struktur organisasi

CEO berada di bawah Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Komisaris sendiri merupakan bagian dari organ pengawas yang memiliki kedudukan lebih tinggi secara struktural dibanding direksi, tetapi tidak menjalankan fungsi eksekusi bisnis.

5. Hubungan dengan pemegang saham

CEO bertugas merealisasikan tujuan yang telah disepakati bersama. Sementara komisaris lebih dekat dengan pemegang saham karena tugasnya melindungi kepentingan mereka

Demikian penjelasan untuk menjawab apa beda CEO dan komisaris? Maka, dapat disimpulkan bahwa CEO dan komisaris memiliki hubungan yang saling melengkapi.

CEO menjalankan strategi dan mengelola perusahaan sehari-hari, sedangkan komisaris memastikan semua kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kepentingan pemegang saham.

Dengan memahami peran masing-masing, tata kelola perusahaan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berkelanjutan. Semoga bermanfaat.

(sac/juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK