Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Hernia hingga Amandel
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui dengan jelas jenis operasi ditanggung BPJS Kesehatan agar tidak bingung saat membutuhkan tindakan medis.
Sebagai program asuransi kesehatan negara, BPJS Kesehatan hadir untuk meringankan beban biaya pengobatan masyarakat sekaligus memberikan akses pelayanan medis yang lebih luas.
Akan tetapi, tidak semua tindakan medis dapat di-cover. Ada sejumlah jenis operasi baik besar maupun kecil yang termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
Secara umum, BPJS Kesehatan menanggung jenis operasi yang bersifat pengobatan medis. Sementara operasi yang sifatnya berupa tindakan nonmedis seperti operasi kecantikan, akibat melukai diri sendiri, hingga operasi di luar negeri tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
Jenis operasi ditanggung BPJS Kesehatan
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan JKN, berikut daftar operasi ditanggung BPJS Kesehatan:
- Operasi amandel
- Operasi hernia
- Operasi bedah empedu
- Operasi bedah mulut
- Operasi bedah vaskuler
- Operasi caesar
- Operasi jantung
- Operasi kanker
- Operasi katarak
- Operasi kelenjar getah bening
- Operasi kista
- Operasi mata
- Operasi miom
- Operasi odontektomi
- Operasi pencabutan pen
- Operasi pengganti sendi lutut
- Operasi timektomi
- Operasi tumor
- Operasi usus buntu
Prosedur operasi dengan BPJS Kesehatan
Agar bisa mendapatkan layanan operasi dari BPJS Kesehatan, peserta harus mengikuti prosedur yang berlaku, yaitu:
- Datang ke faskes tingkat pertama (puskesmas, klinik, atau dokter umum) sesuai yang terdaftar di BPJS.
- Dokter faskes akan memberikan surat rujukan bila pasien membutuhkan operasi.
- Surat rujukan dibawa ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis.
- Jika memang harus dilakukan tindakan operasi, dokter spesialis akan menjadwalkannya.
- Pasien dalam kondisi darurat tetap bisa mendapatkan operasi tanpa rujukan, melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
- Penentuan apakah kondisi pasien masuk kategori darurat ditentukan atau tidak hanya boleh ditentukan oleh tenaga medis di rumah sakit.
Dengan mengetahui daftar operasi ditanggung BPJS Kesehatan, peserta jadi bisa lebih tenang dan terjamin ketika membutuhkan tindakan medis, mulai dari operasi amandel hingga penanganan penyakit serius seperti kanker.
(avd/fef)