Skrining diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat penyakit sejak dini. Skrining kesehatan bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan.
Begini cara skrining BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitur skrining kesehatan tersedia di aplikasi Mobile JKN. Peserta bisa mengisi informasi sesuai pertanyaan yang diminta di fitur tersebut. Hasilnya bisa menjadi acuan peserta untuk mengetahui kondisi tubuh sekaligus mendeteksi risiko penyakit yang diderita.
Prosesnya skrining kesehatan berikut dapat dilakukan secara online dan sangat mudah sehingga peserta bisa mencobanya kapan saja dan dari mana saja.
Peserta bisa melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri. Berikut cara skrining BPJS Kesehatan lewat aplikasi dengan mudah.
Data yang Anda masukkan tentunya akan dijamin kerahasiaannya dan hanya dipakai untuk mendukung layanan kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan perlu dilakukan satu kali dalam setahun. Mulai 1 September 2025, peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berupa klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan, wajib melakukan skrining terlebih dahulu sebelum bisa mengakses layanan.
Kemudian, mulai 1 Oktober 2025, kewajiban skrining juga berlaku bagi peserta yang memilih puskesmas sebagai FKTP.
Bagi peserta yang belum atau tidak sedang mengakses layanan kesehatan, skrining tetap bisa dilakukan kapan saja melalui aplikasi Mobile JKN.
Skrining kesehatan ini tidak hanya soal kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan keluarga.
Dengan mengisi riwayat kesehatan, layanan di fasilitas kesehatan bisa jadi lebih cepat dan diagnosis dokter menjadi lebih tepat. Itulah cara skrining BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN dengan mudah dan bisa dari mana saja.
(avd/fef)