Mau ganti nama pemilik meteran listrik? Cek cara, syarat, dan biayanya agar proses berjalan lancar tanpa kendala. Mengganti nama ID pelanggan di meteran listrik penting dilakukan terutama setelah membeli rumah baru.
Meski nama di meteran listrik berbeda dengan yang tertera di sertifikat tanah tidak berpengaruh langsung terhadap pemakaian, memiliki data yang seragam bisa memberikan rasa aman secara legalitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama pemilik meteran listrik sering kali masih tercatat atas nama pengembang atau pemilik lama.
Dengan melakukan perubahan, identitas kepemilikan rumah akan lebih jelas dan sesuai dengan dokumen sah, seperti sertifikat tanah. Hal ini juga mengurangi potensi masalah administrasi di kemudian hari.
Untuk melakukan penggantian nama, beberapa dokumen penting perlu dipersiapkan, antara lain:
Dokumen ini akan menjadi dasar verifikasi pihak PLN sebelum perubahan nama disetujui.
Ada dua cara utama yang bisa ditempuh untuk mengganti nama pemilik meteran listrik, sebagai berikut.
Biaya yang perlu disiapkan relatif terjangkau. Umumnya mencakup:
Dengan biaya yang tidak besar, kepastian legalitas atas kepemilikan listrik bisa lebih jelas.
Banyak yang khawatir token listrik yang masih tersisa akan hilang setelah proses balik nama. Faktanya, ID pelanggan tidak berubah sehingga sisa token tetap aman. Yang berubah hanya nama pemilik pada sistem PLN.
Demikian cara ganti nama pemilik meteran listrik, syarat, dan biayanya yang harus disiapkan sejak awal agar tidak ada masalah administrasi di kemudian hari.
(hdr/fef)