Sering Dianggap Sama, Ini Beda Paklaring dengan Surat Pengalaman Kerja
Dalam dunia kerja, karyawan kerap mengalami kebingungan mengenai beda paklaring dengan surat pengalaman kerja.
Keduanya sama-sama dikeluarkan perusahaan, tetapi fungsi serta detail informasi yang tercantum tidak sepenuhnya sama.
Mengetahui perbedaan paklaring dengan surat pengalaman kerja penting agar dokumen yang kamu lampirkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan penerima.
Sebab, meskipun terlihat mirip, paklaring dan surat pengalaman kerja memiliki nilai administratif yang berbeda. Simak penjelasannya berikut.
1. Definisi
Berdasarkan penjelasan di laman Dinas tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, paklaring adalah surat keterangan kerja yang menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja di perusahaan atau lembaga dengan posisi tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Paklaring diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga tempat karyawan bekerja sebelumnya, baik skala besar maupun kecil. Isinya bisa menjelaskan jenjang karier dari awal masuk hingga akhir masa kerja.
Selain memuat identitas diri dan jabatan, paklaring bisa menambahkan keterangan tentang kontribusi maupun prestasi yang diraih.
Hal ini memberi gambaran nyata bagi perusahaan baru tentang kapasitas seorang kandidat. Meski terlihat sederhana, paklaring dianggap "sakral" karena berpengaruh besar terhadap langkah karier seseorang.
Sementara itu, surat pengalaman kerja adalah dokumen resmi yang dikeluarkan perusahaan sebagai bukti bahwa seseorang sedang atau masih bekerja dan menjabat posisi tertentu di tempat tersebut.
Dokumen ini biasanya memuat informasi tentang jabatan, periode kerja, serta uraian singkat mengenai tanggung jawab atau kinerja karyawan.
Surat pengalaman kerja sering dipakai untuk menandakan seseorang memang benar karyawan perusahaan tertentu. Surat ini biasanya bisa diminta oleh karyawan untuk pengajuan KPR atau cicilan.
Dasar hukum surat pengalaman kerja diatur dalam Pasal 1602 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pasal ini menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan surat pengalaman kerja kepada karyawan.
2. Fungsi
Paklaring berfungsi tidak hanya sebagai bukti pengalaman, tetapi juga syarat administratif penting, seperti pencairan jaminan, pengajuan kredit, atau dokumen karier di masa depan.
Sementara itu, surat pengalaman kerja menekankan rekam jejak kinerja untuk memperkuat profil karier. Dokumen ini membantu HRD menilai kompetensi, rekam jejak, dan kontribusi pelamar sehingga mereka bisa memastikan kecocokan dengan posisi yang ditawarkan.
Dokumen ini umumnya menjadi syarat saat melamar ke perusahaan baru. Banyak perusahaan besar bahkan mewajibkannya sebagai bukti pengalaman kerja yang sah, sesuai dengan data di CV pelamar.
3. Isi surat
Biasanya, paklaring bisa diminta oleh karyawan yang mengajukan pengunduran diri yang mencantumkan alasan berhenti bekerja.
Paklaring dapat diminta oleh karyawan dengan masa kerja minimal satu tahun, performa baik, dan mengundurkan diri sesuai prosedur.
Berbeda dengan paklaring, surat pengalaman kerja tidak memuat alasan berhenti, hanya fokus pada deskripsi pekerjaan dan penilaian kinerja.
Lihat Juga : |
Demikian penjelasan lengkap mengenai beda paklaring dengan surat pengalaman kerja.
(han/juh)