Bagaimana Cara Mengurus KK Barcode?

CNN Indonesia
Jumat, 17 Okt 2025 18:30 WIB
KK kini memiliki versi dengan barcode, pengganti tanda tangan dan cap basah pejabat berwenang. Begini syarat dan cara mengurus KK barcode. (Dok. Istimewa via ANTARANEWS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kartu Keluarga (KK) wajib dimiliki setiap rumah tangga di Indonesia. Seiring majunya teknologi, KK memiliki versi yang dilengkapi barcode, pengganti tanda tangan dan cap basah dari pejabat berwenang.

Lantas, bagaimana cara mengurus KK barcode? Mengurus KK dengan barcode dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili.


Syarat ganti KK lama ke KK barcode

Secara umum, tidak banyak perbedaan yang terdapat dalam KK terbaru yang memiliki barcode dengan KK lama. Pada KK barcode terdapat kode batang di bagian kanan bawah sebagai penanda keabsahan dokumen sekaligus terintegrasi ke database Dukcapil.

Nah, bagaimana cara mengurus KK barcode? Tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus KK barcode tersebut.

Dikutip dari laman Pemerintah Kota Semarang, berikut syaratnya:

Selain ketiga syarat di atas, siapkan pula bukti perubahan data apabila telah terjadi pembaruan, contohnya penambahan anak, pindah domisili, dan lain sebagainya.


Cara ganti KK lama ke KK barcode online

Warga bisa mengurus KK barcode secara online. Berikut ini ganti KK lama ke barcode secara online, mengacu informasi dari akun YouTube Disdukcapil Bantul.

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IK) di Play Store
  2. Login
  3. Pilih menu "Pelayanan"
  4. Masukkan PIN
  5. Sebelum mencetak, pilih alasan pengajuan cetak KK
  6. Masukkan kode captcha lalu klik "Ajukan"
  7. Apabila disetujui, akan ada email yang berisi QR dari Dukcapil
  8. Pindai kode QR tersebut lalu masukkan PIN dan captcha
  9. Pilih "Cetak Salinan" untuk mencetak KK
  10. Selesai.


Cara ganti KK lama ke KK barcode offline

Tidak hanya melalui online, Anda juga bisa mengurus KK barcode secara offline. Berikut cara ganti KK lama ke KK barcode dengan langsung mengunjungi kantor Disdukcapil.

  1. Mendatangi kantor Disdukcapil sesuai lokasi.
  2. Mengisi formulir dan melengkapi berkas persyaratan
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan, bisa bentuk fisik atau digital
  4. Kemudian, petugas bakal memproses pembaruan data
  5. Apabila tidak ada kendala, dokumen KK barcode bakal diterbitkan dalam beberapa hari
  6. Unduh atau ambil dokumen KK barcode lewat email, aplikasi atau datang langsung ke kantor Dukcapil

Demikian penjelasan tentang bagaimana cara mengurus KK barcode. Semoga membantu!

(glo/fef)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK