Cara Cek PIP Kemendikdasmen beserta Aktivasi Rekeningnya
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Ketahui cara cek PIP Kemendikdasmen berikut untuk melihat status penerima bantuan.
PIP Kemendikdasmen adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan sehingga siswa dapat terus bersekolah hingga lulus.
Melalui Program Indonesia Pintar, pemerintah berharap dapat mencegah anak putus sekolah sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka yang sempat berhenti belajar untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Dana PIP juga dapat digunakan untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP, pengecekan kini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen. Prosesnya mudah dan hanya membutuhkan beberapa data penting.
Cara cek penerima PIP Kemendikdasmen
Sebelum melakukan pengecekan, siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua data tersebut menjadi syarat utama untuk melihat status penerima bantuan.
Melansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, berikut cara cek PIP Kemendikdasmen yang bisa kamu ikuti:
1. Buka situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
2. Pada halaman utama, cari menu Cari Penerima PIP.
3. Masukkan NISN dan NIK sesuai data yang dimiliki.
4. Isi jawaban dari soal perhitungan yang muncul sebagai verifikasi.
5. Klik tombol Cek Penerima PIP.
6. Sistem akan menampilkan status penerima bantuan beserta informasi pencairan dana apabila siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Apabila data tidak ditemukan, kemungkinan siswa belum ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar pada periode tersebut.
Cara aktivasi rekening PIP
Setelah dinyatakan sebagai penerima PIP, siswa perlu mengaktifkan rekening agar dana bantuan dapat dicairkan. Aktivasi dapat dilakukan langsung oleh penerima atau melalui kuasa. Berikut langkah yang bisa diikuti.
Aktivasi langsung
Penerima dapat datang ke bank penyalur sesuai jenjang pendidikan dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Pembagian bank penyalur sebagai berikut:
- SD, SMP, Paket A, Paket B, SDLB, dan SMPLB melalui BRI.
- SMA, SMK, Paket C, dan SMALB melalui BNI.
- Seluruh jenjang pendidikan khusus di Provinsi Aceh melalui BSI.
Dokumen yang perlu dibawa meliputi:
- KTP penerima, orang tua, atau wali.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
Setelah proses selesai, siswa akan memperoleh buku tabungan dan kartu ATM yang dapat digunakan untuk mencairkan dana bantuan.
Aktivasi melalui kuasa
Apabila penerima tidak dapat datang langsung, proses aktivasi dapat diwakilkan oleh kuasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), surat kuasa, surat rekomendasi dari dinas pendidikan, fotokopi KTP pihak terkait, serta dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan bank penyalur.
Jika merasa memenuhi syarat, orang tua maupun siswa dapat secara berkala mengecek status penerima melalui laman resmi SIPINTAR. Dengan begitu, informasi mengenai penetapan penerima dan pencairan dana dapat diketahui lebih cepat tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Demikian adalah cara cek PIP Kemendikdasmen dengan mudah. Semoga bermanfaat.
(sac/fef)