PERTAMBANGAN

Dua Tambang Raksasa Tambah Pendapatan Negara

CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2014 15:49 WIB
PT Freport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara membayarkan royalti lebih besar ke negara, berkontribusi terhadap pendapatan negara.
Tambang Tembaga dan Emas Newmont (Detik/Dikhy Sasra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengklaim berhasil meningkatkan lima kali lipat penerimaan negara dari PT Freport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara dalam dua bulan terakhir berkat renegosiasi kontrak karya. Selain dua tambang raksasa itu, 100 kontrak karya tambang batubara ditargetkan tuntas diamandemen dalam sisa waktu pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Chairul Tanjung, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, menuturkan tarif pajak, royalti, dan bea keluar yang dikenakan kepada Freeport dan Newmont meningkat signifikan pasca-renegosiasi kontrak kerjasama. Apabila dua bulan lalu kedua perusahaan tersebut masih dikenakan royalti 1 persen, maka saat ini naik menjadi sekitar 3,5 persen hingga 4 persen.

“Itu belum termasuk pajak dan pengenaan bea ekspor, jadi total penerimaan bisa naik kurang lebih lima kali lipat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Chairul mengungkapkan pemerintah saat ini juga tengah mengupayakan amandemen sekitar 100 kontrak kerjasama usaha tambang batubara untuk meningkatkan pendapatan negara. Setoran pajak dan royalti dari sektor usaha tambang diharapkan naik menjadi 70 persen dari sebelumnya hanya 35 persen.

"Untuk tambang batubara renegosiasi masih jalan. Insyallah di akhir masa jabatan hampir 100 proyek bisa diamandemen,” tuturnya.

Menurutnya, sumber daya alam (SDA) merupakan salah satu modal Indonesia untuk tumbuh menjadi negara yang makmur dan sejahtera. SDA yang melimpah itu harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. “Zaman sekarang tidak bisa kita kaya sendiri, harus sama-sama. Tidak bisa berkuasa sendiri, harus sama-sama,” tegasnya.

Seperti diketahui, meskipun kontrak Freeport akan berakhir pada 2021, tetapi renegosiasi perpanjangan kontrak sudah dilakukan sampai 2041. Terdapat enam kesepakatan dalam renegosiasi kontrak karya dengan Freeport, yakni pengurangan area penambangan, fasilitas bea keluar, kewajiban membangun pabrik pengolahan atau smelter, pemberian royalti sebesar 3,5-4 persen dan adanya uang jaminan untuk pembangunan smelter.

Kesepakatan yang berhasil dibuat pemerintah dengan Newmont meliputi kenaikan royalti emas, perak, dan tembaga menjadi masing-masing 3,75 persen, 3,25 persen, dan 4 persen dari sebelumnya 1 persen.

Newmont juga diwajibkan membayar iuran tetap US$ 2 per hektar, membangun smelter disertai menyetor uang jaminan US$ 25 juta, pengurangan luas lahan dari 87.000 hektar menjadi 66.422 hektar, divestasi 51 persen, mewajibkan penggunaan komponen dalam negeri, serta dikenakan bea keluar atas ekspor konsentrat.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER