AKUISISI BANK

OJK Minta J Trust Tingkatkan CAR Bank Mutiara

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 17:13 WIB
OJK meminta J Trust meningkatkan rasio kecukupan modal Bank Mutiara ke level 14 persen dalam waktu tiga tahun ke depan.
(ki-ka) Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Gubernur BI Agus Martowardojo, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, saat memberikan keterangan pers seusai rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKKSK) Triwulan III, Jakarta, Senin 06 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui akuisisi Bank Mutiara oleh J Trust, dengan syarat perusahaan keuangan asal Jepang tersebut meningkatkan rasio kecukupan modal eks-Bank Century tersebut menjadi sebesar 14 persen dalam tiga tahun.  

"Kita ingin Bank Mutiara bermanfaat bagi ekonomi Indonesia. Namun, kita ingin mereka naikkan modal, naikkan CAR, serta naikkan laba. Kami minta rasio CAR sebesar 14 persen," ujar Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Jumat (14/11).

Muliaman berharap permintaan OJK tersebut dapat terpenuhi dalam tiga tahun ke depan. Menurutnya, untuk menyuntik modal Bank Mutiara bukanlah perkara mudah di tengah kondisi likuiditas yang kemungkinan akan lebih ketat pada tahun depan.
 
"Tahun ini pertumbuhan kredit dikurangi untuk mengurangi excess likuiditas, tentu itu akan mempengaruhi pembiayaan dan dana pihak ketiga Bank Mutiara," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memenangkan perusahaan finansial asal Jepang, J Trust, untuk mengakuisisi 99 persen saham Bank Mutiara. OJK selaku otoritas di sektor keuangan telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap J Trust yang hasilnya telah dikirimkan ke LPS.

Pada kesempatan terpisah, Gubernur Bank Indonesia Agus D. W. Martowardojo, menyambut baik pengelolaan Bank Mutiara oleh J Trust. Dia berharap  kinerja Bank Mutiara menjadi lebih baik di tangan J Trust.

Di singgung mengenai peran BI dalam proses akuisisi Bank Mutiara, Agus mengatakan bank sentral tidak ikut campur. Menurutnya, segala hal yang menyangkut pengawasan bank mejadi tanggung jawab OJK.

"Namun kalau seaadainya mencakup tentang kegiatan yang lebih lanjut, misalnya, akan dilakukan merger dan konsolidasi, biasanya OJK akan konsul dengan kami. Tapi sekarang ini sepenuhnya ada di OJK," jelas Agus di kantornya, Kamis (13/11).
 
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menjelaskan OJK sampai saat ini belum memberi arahan kepada J Trust tentang perannya di pasar modal. "Kami akan sesuaikan peraturan-peraturan di Pasar Modal bagi J Trust" katanya.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER