Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan akan mengantongi penerimaan sebesar Rp 9,5 triliun dengan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 8,72 persen mulai 1 Januari 2015. Namun pendapatan cukai sebesar itu baru akan tercapai jika pabrikan rokok mampu mempertahankan angka produksinya minimal sama dengan jumlah produksi tahun ini.
Susiwijono, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan menjelaskan sejak Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan terbit, produksi rokok nasional cenderung menurun.
"Awalnya saya pikir produksi rokok tidak akan terpengaruh akibat peraturan ini, namun nyatanya tidak. Produksi rokok pada 2013 mencapai 348 miliar batang, namun tahun ini diperkirakan hanya mencapai 345 hingga 346 miliar batang," ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan jika produksi rokok sama dengan tahun ini, maka pemerintah optimistis bisa mencapai target penerimaan cukai rokok sebesar Rp 120,5 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Namun Susiwijono berpendapat daripada bergantung pada produsen rokok agar target penerimaan cukai tercapai, pemerintah akan mengupayakan cara lain sehingga penerimaan cukai bisa diperoleh lebih maksimal dalam jangka panjang.
"Salah satu effort yang akan kami lakukan adalah pengawasan ketat terhadap barang-barang ilegal, seperti minuman keras dan lainnya," katanya.
Susiwijono memperkirakan penerimaan cukai hingga ahir tahun ini makin dibawah target yang ditetapkan sebesar Rp 117,45 triliun. "Pencapaian kami paling realistis adalah 94,8 persen dari total target penerimaan cukai tahun ini karena banyak faktor," tambahnya.
Dalam satu tahun terakhir, sebanyak tiga perusahaan rokok yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia merumahkan ribuan karyawan. Bulan ini, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menyatakan telah menawarkan program pensiun dini terhadap 2.088 karyawan. Program pensiun dini ini ditawarkan khususnya kepada karyawan borongan untuk jenis rokok SKT dan bagian operasionalnya.
Selain itu, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) juga merumahkan 4.900 karyawan pada Mei 2014. Perseroan menutup dua dari tujuh pabrik. Sedangkan PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) juga menawarkan pensiun dini cuma-cuma yang diikuti oleh 970 karyawan. Perseroan menutup delapan dari 11 pabrik di Kediri Jawa Timur. Semua perusahaan rokok itu mengaku kondisi industri ke depan semakin sulit dan harus melakukan efisiensi agar bisa melanjutkan kegiatan bisnis di tengah persaingan yang kian ketat. Pangsa pasar rokok juga kian menyusut seiring kuatnya kampanye anti merokok di Indonesia dan seluruh dunia.