Jakarta, CNN Indonesia -- Implementasi integrasi pasar modal ASEAN (Capital Market Integration) akan berlaku di 2015, tetapi sejumlah negara termasuk Indonesia ternyata belum sepenuhnya siap mengahadapinya.
Sardjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan untuk melakukan penawaran saham lintas negara (
cross border offering) misalnya, Indonesia masih belum bisa melakukannya.
"Saya rasa masih belum bisa karena ada beberapa hal yang belum memberi keuntungan bagi Indonesia," ujar Sardjito dalam acara
Capital Market Outlook di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketidaksiapan Indonesia menerapkan
cross border offering sebab belum memiliki regulasi yang mengizinkan dilakukannya hal tersebut. "Kalau kita belum siap dan ini tidak menguntungkan kita. Indonesia juga jangan langsung tunduk karena belum ada agreement untuk capital market 2015," lanjut Sardjito.
Integrasi pasar modal Asean adalah bagian kesepakatan dari Masyarakat Ekonomi Asean yang ditargetkan akan berlaku pada 2015. Sejumlah inisiatif yang muncul dalam kerangka integrasi itu adalah cross border offering, perdagangan di pasar sekunder, mekanisme penyelesaian sengketa (
dispute), dan tata kelola perbaikan emiten.
Saat ini sudah ada tiga negara yakni Singapura, Malaysia dan Thailand yang sudah menandatangani kesepakatan dan menjalankan
cross border offering bahkan sebelum 2015.
"Untuk masalah
dispute resolution kita akan kaji, untuk
standard disclosurenya sudah kita bentuk lebih tinggi sama dengan negara-negara Asean lain, jadi kita ikut ASEAN
Class," ujarnya.
Sardjito menambahkan Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar namun harus ikut berperan aktif dalam integrasi ini. "Asean Capital Market Forum itu harus
mutual benefit. Jadi tidak bisa
benefitnya hanya untuk satu negara," katanya.