Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan mengkaji kenaikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI
rate) sebesar 7,75 persen yang diputuskan kemarin.
"Selama ini suku bunga KPR selalu kami sesuaikan dengan kajian-kajian yang ada di dalam suku bunga dana. Jadi lihat dulu dari pada kondisi
market," ujar Direktur Utama BTN Maryono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (19/11).
Menurut Maryono, kenaikan BI rate tidak akan langsung mempengaruhi kenaikan KPR, pasalnya kenaikan KPR juga harus melihat variabel lain seperti biaya dana pembiayaan (
cost of fund). "Penyerapannya kalau
cost of fund kita masih relatif rendah, kita tidak akan menaikkan KPR," kata Maryono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maryono juga menjelaskan, suku bunga KPR memiliki karakter yang berbeda dengan suku bunga kredit lain yang dengan mudah menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan BI
rate.
Bank pelat merah ini akan mengkaji selama dua bulan ke depan sebelum mengambil keputusan. Belum dapat dipastikan bunga KPR yang berkisar 9-11 persen akan berubah.
"KPR kan jangka panjang, beda dengan suku bunga kredit lain. Kalau misalnya BI rate ini mungkin 2 atau 3 bulan kondisinya diturunkan lagi. Tidak otomatis langsung KPR akan naik," ujarnya.