Jakarta, CNN Indonesia -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memicu Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI
rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,75 persen dari yang sebelumnya 7,5 persen. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar hari ini.
"Memutuskan menaikkan BI
rate menjadi 7,75 persen dengan suku bunga
lending facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 8 persen dan suku bunga
deposit facility tetap pada level 5,75 persen berlaku mulai besok," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta, Selasa (18/11).
Keputusan menaikkan BI
rate tersebut dilakukan guna menekan ekspektasi angka inflasi paska naiknya harga BBM sehingga dapat kembali pada lintasan sasaran inflasi di 4 plus minus 1 persen pada 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan tersebut dibuat demi menjaga kemajuan pengelolaan defisit transaksi berjalan ke arah yang lebih sehat," ujar Agus.
BI memperkirakan inflasi di bulan November akibat kenaikan BBM akan menyumbang inflasi sebesar 2,6 persen di kisaran 2,4-2,8 persen di bulan November dan 7,7-8,1 persen untuk tahun 2014.
Namun Agus menjelaskan, BI menyambut baik keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, menurutnya kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat fundamental perekonomian Indonesia.
"Kami menyambut baik kebijakan reformasi fiskal Pemerintah untuk realokasi anggaran subsidi BBM ke sektor yang lebih produktif," kata Agus.