DIRJEN PAJAK BARU

Kejar Target, Pemerintah Tak Mau Kursi Dirjen Pajak Kosong

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2014 12:58 WIB
Desember merupakan kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk menggali penerimaan dari pajak yang sampai saat ini masih jauh dari target APBNP 2014.
Gedung Direktorat Jenderal Pajak. (CNN Indonesia/Fathiyah Dahrul)
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses lelang jabatan Eselon I Kementerian Keuangan diperkirakan baru bisa menghasilkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Definitif pada pekan ketiga Desember 2014. Untuk mengisi kekosongan kursi Dirjen mulai 1 Desember, mau tak mau pemerintah menunjuk pejabat sementara untuk jabatan tersebut.

Darussalam, Pengamat Perpajakan dari Tax Center Universitas Indonesia menilai langkah Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menunjuk wakilnya Mardiasmo sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Pajak sudah tepat. Menurutnya, Desember merupakan kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk bisa mengejar kekurangan target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.

“Jabatan Dirjen Pajak tidak boleh kosong. Sebab Desember itu merupakan bulan terakhir bagi pemerintah untuk menggali penerimaan dari pajak yang sampai saat ini masih jauh dari target,” ujar Darussalam ketika dihubungi, Rabu (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai September 2014, pemerintah mencatat penerimaan perpajakan baru mencapai Rp 807,2 triliun atau 64,8 persen terhadap target yang ditetapkan APBNP 2014 sebesar Rp 1.246,1 triliun.

Menurut Darussalam, ditempatkannya Mardiasmo sebagai pejabat sementara adalah untuk memastikan seluruh pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tetap bekerja untuk mengejar kekurangan target tersebut.

“Memang sebagai pejabat sementara tidak memiliki wewenang penuh untuk membuat kebijakan, jadi hanya mengawasi pelaksanaan kebijakan yang ada saja dan memantau penerimaan,” katanya.

Namun meskipun pemerintah sudah menunjuk pejabat sementara Dirjen Pajak, Darussalam berpesan agar proses lelang jabatan yang sedang berjalan bisa selesai sesuai waktu yang ditetapkan. Sehingga Dirjen Pajak definitif bisa segera merumuskan kebijakan strategis untuk dapat mencapai target penerimaan perpajakan dalam APBN 2015 sebesar Rp 1.380 triliun.

“Bahkan kemarin Presiden Joko Widodo sempat meminta target perpajakan ditambah Rp 600 triliun,” ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER