GERAKAN NASIONAL NON-TUNAI

Pemerintah Kurangi Transaksi Tunai untuk Cegah Korupsi

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2014 11:40 WIB
Pemerintahan Joko Widodo tengah menggalakkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk mengcegah praktik penyimpangan keuangan atau korupsi.
Pelajar mengikuti sosialisasi cara membedakan uang asli dan uang palsu di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (25/11). Selain mengedukasi bagaimana cara menggunakan uang non tunai, sosialisasi itu juga untuk memberikan informasi tentang keaslian rupiah. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Joko Widodo tengah menggalakkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau less cash society. Salah satu kebijakannya adalah penggunaan kartu pintar (smart card) sebagai instrumen penyaluran dana kompensasi atau bantuan sosial.

"Saat ini pemerintah tengah fokus dalam program penyaluran bantuan menggunakan smart card, demi mengurangi transaksi uang tunai dan mencegah adanya tindak korupsi," ujar Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro dalam acara Euromoney Conference di Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (26/11).

Di depan ratusan investor asing, Bambang menyebut beberapa risiko yang mungkin timbul dari penyaluran subsidi atau bantuan sosial secara tunai. Pertama, ada kemungkinan penerima subsidi tidak mendapat uang secara penuh karena tindakan curang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya dana dari pemerintah pusat 100 ribu, pas sudah sampai di tangan penerima cuma jadi 50 ribu, karena katanya dikenakan fee atau charge," kata Bambang.

Risiko lainnya, kata Bambang, penyaluran bantuan secara tunai justru berpotensi menutup peluang masyarakat miskin yang tidak terdata untuk mendapatkan dana kompensasi. "Jadi anda tinggal pilih risiko pertama anda menerima uangnya terpotong, atau risiko yang kedua anda malah tidak dapat sama sekali," ujar Bambang.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendorong pembatasan transaksi tunai maksimal Rp 100 juta guna mengurangi praktik penyuapan. Untuk itu, PPATK mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Pembatasan Transaksi Tunai masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun ini.

Literasi Keuangan

Pada kesempatan terpisah, Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menandatangani kerjasama dengan Citibank dan Bank DKI untuk mendukung program literasi keuangan bagi anak usia dini. Hal ini dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat non-tunai.

Tigor M. Siahaan, Citi Country Officer Citibank Indonesia, mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) Citibank dalam mendukung program "Ayo Menabung" milik pemerintah.

"Sebenarnya CSR ini sudah berlangsung sejak tujuh tahun lalu yang mencakup 541 Sekolah Dasar di DKI Jakarta. Namun baru kali ini kita bekerjasama dengan Dinas Pendidikan DKI dan Bank DKI" ujar Tigor di Kantor Pemprov DKI Jakarta, Rabu (26/11).

Selan itu, lanjut Tigor, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Melalui kegiatan ini, Tigor berharap bisa membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang memanfaatkan sarana finansial selain uang cetak dan logam.

"Menurut survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2013, hanya 21,8 persen responden saja yang sudah paham mengenai kinerja keuangan. Bahkan tingkat utilisasi jasa perbankan baru mencapai 44 persen" ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER