Jakarta, CNN Indonesia -- Uber, perusahaan jasa pemesanan kendaraan via online, mengatakan selalu memenuhi kewajibannya di negara mereka beroperasi. Termasuk soal kewajiban pajak. Soal pajak dan Uber ini pernah disoroti oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Karun Arya, Communication Lead South Asia Uber, mengatakan di setiap negara mereka beroperasi, mereka akan memenuhi segala kewajiban. Lagi pula, kata Arya, mereka masuk dengan menggandeng partner lokal. “Rekanan kami adalah perusahaan rental mobil,” kata Arya dalam sebuah wawancara khusus dengan CNN Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/11) malam.
Skema pembagian pendapatannya, kata Arya, adalah 20 persen untuk ongkos jasa pemesanan, dan 80 persen untuk pengemudi dan perusahaan yang mempekerjakannya. Arya yakin, perusahaan rekanan mereka juga taat pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alan Jiang, International Launcher Uber, mengatakan mereka adalah perusahaan yang berlisensi dalam menjalankan bisnisnya. Tapi dia mengakui masih ada kesalahpahaman dalam memandang model bisnis mereka.
“Kami ini perusahaan teknologi, kami tidak memiliki armada taksi, kami hanya menghubungkan konsumen dengan transportasinya,” kata Jiang. “Uber hanya membuat aplikasi.”
Lebih lanjut Arya mengatakan sudah ada pendekatan kepada pemerintahan di DKI Jakarta, terkait dengan masalah yang pernah dicetuskan Gubernur Ahok, begitu Basuki Tjahaja Purnama akrab dipanggil. Ahok juga pernah menyoroti bisnis Uber dan diminta berhenti dulu apabila memang melanggar ketentuan. (Baca:
Disoroti Gubernur Ahok, Uber Tegaskan Tak Berbisnis Taksi)
“Saya tidak tahu sudah seberapa jauh, tapi ingin bertemu dengan pemerintah untuk mendiskusikan bagaimana kita bisa bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang inovatif dan lebih aman bagi masyarakat Indonesia,” kata Arya.