Hariyadi B. Sukamdani, Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo, mengatakan industri kelapa sawit merupakan industri padat karya yang tidak bisa memberikan upah tinggi. Hal itu menambah panjang deret permasalahan sektor padat karya ini, yang selalu diganggu oleh isu lingkungan.
“Kalau dicermati, industri padat karya mengalami pukulan terkait upah minimum yang naik hampir 15 persen. Kami takutkan, industri perkebunan bisa seperti manufaktur yang ribut. Kalau manufaktur bisa tutup pabrik, lalu kalau perkebunan gimana?,” ujarnya di sela Konferensi Sawit Internasional (IPOC) 2015, Kamis (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“KHL (Kebutuhan Hidup Layak) kan harusnya jadi alat ukur pengupahan. Namun di beberapa daerah, contohnya Jawa Timur, ada pemimpin daerah yang tidak mau menggunakan hal itu,” jelasnya.
“Kalau dari kami penaikan upah bisa dibuat per tiga tahun melihat dari inflasi. Saya kira kalau tidak segera dibenahi, usaha padat karya seperti perkebunan sawit juga tinggal menunggu waktu untuk 'meledak',” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, di Indonesia, isu ketenagakerjaan kerap menjadi komoditas politik yang sangat membahayakan industri. “Contohnya di Mojokerto ada yang mau tutup usaha mebel. Kalau mengikuti UMP, perusahaan menanggung beban Rp1,5 miliar tiap bulan karena pekerjanya mencapai 2.500 orang,” katanya.