HARGA BBM BERSUBSIDI

Harga Minyak Turun, Pemerintah Kaji Ulang Harga BBM

CNN Indonesia
Jumat, 28 Nov 2014 13:39 WIB
Harga premium dan solar berpeluang turun menyusul rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi tersebut mengikuti tren penurunan harga minyak dunia.
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/11). Sudirman Said mempertimbangkan untuk kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengikuti tren penurunan harga minyak dunia. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengikuti tren penurunan harga minyak dunia. Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meminta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), PT Pertamina (Persero), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta instansi terkait guna menghitung ulang harga keekonomian minyak saat ini.

"Yang pasti harga BBM bersubsidi harus di bawah harga keekonomian," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kantornya, Jumat (28/11).

Meski begitu, kata Sudirman, Pemerintah menegaskan tak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait penurunan harga BBM bersubsidi, yang sebelumnya telah dinaikan sebesar Rp 2.000 per liter. Sebab, kebijakan untuk menaikan atau menurunkan harga BBM harus melewati proses yang rumit dan panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tidak lantas ekstrem menurunkan. Soalnya kita sudah mati-matian menyesuaikan ke harga keekonomian," tutur Sudirman.

Saat ini, harga minyak jenis light crude untuk pengiriman Desember 2014 tercatat US$ 68,97 per barel. Angka ini terus mengalami penurunan sejak dua bulan terakhir akibat berlebihnya pasokan di pasar minyak dunia. Adapun Pemerintah pada 18 Nopember 2014 kemarin telah menaikan harga premium dan solar sebesar Rp 2.000 per liter.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER