Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah indikator makroekonomi mulai tahun depan akan berubah signifikan menyusul kebijakan Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah tahun dasar perhitungan produk domestik bruto, yang selama ini mengacu pada harga konstan tahun 2000 menjadi tahun 2010. BPS menegaskan tidak ada muatan politik dalam kebijakan ini meskipun dilakukan pasca-pergantian kekuasaan.
"Efeknya nanti angka pertumbuhan ekonominya bisa berubah. Selain itu, rasio pajak juga berubah. Kalau angka PDB riil semakin besar akibat perubahan tahun dasar namun rasio pajaknya tetap, maka hal tersebut akan memengaruhi target penerimaan pajak tahun depan" jelas Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Suhariyanto di kantornya, Kamis (27/11).
Suhariyanto menjelaskan perubahan tahun dasar agar statistik yanag dikeluarkan BPS sesuai dengan perkembangan perekonomian terkini. Langkah ini juga mengikuti anjuran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar perubahan tahun dasar dilakukan setiap 10 tahun sekali sehingga sehingga relevan untuk membandingkan data PDB Indonesia dengan negara lain.
"Kami mengubah tahun dasar untuk perhitungan PDB harga konstan menjadi tahun 2010 karena kami menilai penggunaan tahun 2000 sebagai tahun dasar penghitungan PDB harga konstan sudah tidak relevan lagi dengan keadaan perekonomian Indonesia saat ini" ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suhariyanto, ketidaksesuaian struktur ekonomi antara tahun 2000 dengan 2010 menjadi kendala dalam melihat kondisi ekonomi yang aktual. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan persentase kontribusi tiga sektor lapangan usaha terhadap PDB, yakni industri pengolahan, pertanian, serta perdagangan hotel restoran. Data BPS menunjukkan nilai sektor perdagangan hotel dan restoran berdasarkan harga konstan 2000 sebesar Rp 882,5 triliun atau 13,69 persen dari total PDB, yang merupakan kontributor terbesar. Sedangkan pada tahun 2010, kontribusi sektor ini menjadi Rp 1.031 triliun atau sebesar 15,02 persen terhadap PDB dan menjadi kontributor kedua terbesar setelah sektor industri pengolahan.
Suhariyanto menambahkan perubahan tahun dasar ini secara otomastis akan mempengaruhi angka pencapaian berbagai indikator-indikator makroekonomi. Hal ini dinilainya sangat penting untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Kami telah menyiapkan perubahan tahun dasar ini sejak empat tahun yang lalu. Tak ada hubungannya dengan pemerintahan baru. Justru ini akan menjadi motivasi pemerintahan baru untuk memberikan performa ekonomi yang baik" tambah Suhariyanto.