DIRUT BARU PERTAMINA

Pertamina, Andalan Dividen Pemerintah dari Masa ke Masa

CNN Indonesia
Jumat, 28 Nov 2014 09:26 WIB
Begitu sentralnya posisi Pertamina, kerap menjadikan BUMN tersebut ladang basah bagi elite politik untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) di bidang minyak dan gas bumi (migas) yang sangat diandalkan pemerintah untuk memberikan dividen guna mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak 1957. Begitu sentralnya posisi Pertamina, kerap menjadikan BUMN tersebut ladang basah bagi elite politik untuk mengeruk keuntungan pribadi.

CNN Indonesia merangkum tonggak sejarah Pertamina dari masa ke masa sebagai berikut:

1957 - Sejarah Berdiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 1950-an, ketika penyelenggaraan negara mulai berjalan normal usai perang mempertahankan kemerdekaan, Pemerintah Indonesia mulai menginventarisasi sumber-sumber pendapatan negara di antaranya dari sektor migas. Namun ketika itu, pengelolaan ladang-ladang minyak peninggalan Belanda terlihat tidak terkendali dan penuh dengan sengketa.

1968 - Integrasi

Pada 1960, Pertamina yang awalnya didirikan dengan nama PT PERMINA direstrukturisasi menjadi PN PERMINA sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah, bahwa pihak yang berhak melakukan eksplorasi minyak dan gas di Indonesia adalah negara.

1971 - Penguatan Pertamina

Untuk memperkokoh perusahaan yang masih muda ini, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1971, dimana di dalamnya mengatur peran Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan milik negara yang ditugaskan melaksanakan pengusahaan migas mulai dari mengelola dan menghasilkan migas dari ladang-ladang minyak di seluruh wilayah Indonesia. Sampai mengolahnya menjadi berbagai produk dan menyediakan serta melayani kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan gas di seluruh Indonesia.

2001 sampai 2003 - Tak Lagi Regulator

Seiring waktu, menghadapi dinamika perubahan di industri migas nasional maupun global, Pemerintah menerapkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001.

Paska penerapan tersebut, Pertamina memiliki kedudukan yang sama dengan perusahaan minyak lainnya. Peran Pertamina sebagai regulator yang selama ini dijalankan diserahkan kepada negara. Sementara fungsinya sebagai kontraktor dikembalikan kepada mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan dengan penetapan harga sesuai yang berlaku di pasar.

2005 sampai sekarang - Transformasi

Pada 10 Desember 2005, sebagai bagian dari upaya menghadapi persaingan bisnis, PT Pertamina mengubah logo dari lambang kuda laut menjadi anak panah dengan tiga warna dasar hijau-biru-merah. Logo tersebut menunjukkan unsur kedinamisan serta mengisyaratkan wawasan lingkungan yang diterapkan dalam aktivitas usaha Perseroan.

Jajaran Direksi

Sejak awal berdiri sampai saat ini, Pertamina tercatat baru memiliki delapan Direktur Utama. Mereka adalah:

Nama                              Awal Jabatan    Akhir Jabatan
Soegijanto                       1996               1998
Martiono Hadianto            1998               2000
Baihaki Hakim                  2000               2002
Ariffi Nawawi                    2002               2004
Widya Purnama                2004               2006
Ari Hernanto Soemarno     2006               2009
Karen Agustiawan             2009               2014
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER