Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno untuk menenggelamkan kapal asing pencuri ikan yang telah diproses secara hukum.
“Penenggelaman kapal akan dilakukan hari Sabtu (6/12) di Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Riau. Itu merupakan tindakan hukum tegas atas pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal-kapal itu,” kata Tedjo usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12).
Tedjo menyebutkan, akan ada tiga kapal asing yang akan ditenggelamkan esok Sabtu. Namun dia memilih untuk tidak menyebutkan dari negara mana saja ketiga kapal tersebut berasal. Satu hal yang pasti, ketiga kapal itu telah diproses secara hukum terlebih dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah diproses. Putusan hakim adalah disita untuk negara atau ditenggelamkan, dan Presiden memilih ditenggelamkan,” ujar dia.
Tedjo menjelaskan teknis penenggelaman kapal bisa dengan cara dibakar atau bahkan ditembak oleh pihak yang berwenang sehingga bisa langsung tenggelam di dalam laut.
Bahkan, pemerintah menurutnya telah menyediakan area di Kepulauan Anambas itu sebagai lokasi penenggelaman kapal pencuri ikan yang berhasil ditangkap.
“Area tersebut nantinya bisa menjadi area rumpon ikan yang hidup dibawahnya,” kata Tedjo.
Peringatan KerasSejalan dengan rencana penenggelaman tiga kapal tersebut, Tedjo mewanti-wanti agar tidak ada lagi kapal ilegal yang melanggar peraturan di wilayah laut Indonesia. "Pesannya adalah jangan sekali-sekali melanggar di perairan Indonesia," tegasnya.
Tedjo yakin tindakan penenggelaman kapal itu tak akan mengganggu hubungan diplomatik dengan negara lain.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku anggotanya berhasil menangkap lima kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Laut Natuna pada Rabu (19/11). (Baca juga:
Menteri Susi Ngotot Tenggelamkan 5 Kapal Asing yang Ditangkap)