Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta izin pemerintah untuk dapat melakukan kesepakatan bisnis secara kartel dengan perusahaan maupun asosiasi batubara di dalam maupun luar negeri. Ketua Umum APBI Bob Kamandanu menyebut tindakan kartel harus dilakukan untuk dapat meningkatkan harga jual batubara yang terpuruk.
Presiden dan CEO PT Delma Mining Corporation tersebut menjelaskan APBI akan membicarakan masalah penurunan harga dengan asosiasi perusahaan batubara negara lain, untuk kemudian menyepakati langkah bersama yang akan diambil untuk dapat menaikkan harga.
"Tahun depan Kami akan memulai pembicaraan dengan asosiasi batubara di Australia dan negara coal based lainnya. Nantinya akan dibicarakan mengenai angka produksi dan kesepakatan lainnya demi menjaga harga batubara yang terus melemah," ujar Bob di Jakarta, Jumat (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hitungannya, Bob memprediksi harga batubara dunia (Newcastle Index) tahun depan masih berada di kisaran US$ 67 sampai US$ 70 per ton. Angka tersebut bahkan lebih rendah sekitar US$ 4 per ton dari harga rata-rata batubara tahun ini di angka US$ 74 per ton.
"Untuk bisa menjaga harga batubara tahun depan harus ada upaya konsolidasi seperti kartel dengan berkomunikasi dengan negara-negara pengekspor batubara seperti Australia. Cuma Kami belum tahu apakah mereka mau menurunkan produksi dan ekspor batubaranya," tutur Bob.
Pangkas ProduksiSelain kerjasama dengan asosiasi batubara luar negeri, Bob memastikan APBI juga akan mengimbau anggotanya untuk menahan produksi dan ekspor batubara demi menjaga harga batubara dunia. Dia pribadi mendukung rencana Pemerintah yang akan menahan laju produksi batubara nasiona 2015 di angka 420 juta ton.
"Kalau perlu produksi batubara harus dipangkas secara signifikan sebesar 100 juta. Tapi Pemerintah juga harus sedikit melonggarkan aturan ekspor dan lain-lain agar pengusaha juga tidak bleeding karena anjloknya harga," ungkapnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar memastikan akan melakukan pengetatan kegiatan produksi dan ekspor batubara Indonesia. Selain untuk menjaga harga jual, upaya pengetatan juga dimaksudkan untuk menjaga cadangan batubara nasional.