MORATORIUM KAPAL

Menteri Susi Menolak Istilah Kapal Besar Korban Moratorium

CNN Indonesia
Jumat, 05 Des 2014 13:33 WIB
Pengusaha kerap kali menganggap dirinya sebagai korban dari kebijakan moratorium kapal Menteri Susi Pudjiastuti, namun dia memiliki pandangan berbeda.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan tegas menolak jika kebijakan moratorium yang diterapkannya disebut mengorbankan kapal-kapal besar penangkap ikan. Dia justru menuding kapal-kapal hasil impor tersebut sebagai pencuri ikan laut Indonesia.

“Delapan kapal yang kadaluarsa izinnya itu korban atau memang mereka pencuri? You cek lagi sana,” ujar Susi di Jakarta, Jumat (5/12).

Susi menegaskan dengan menerapkan peraturan moraturium kapal adalah jalan masuk baginya untuk mulai membenahi permasalahan yang ada di laut Indonesia selama ini.
Delapan kapal yang kadaluarsa izinnya itu korban? Atau pelaku pencurian ikan? You cek lagi sana.Susi Pudjiastuti

"Tanpa moratorium dan larangan transhipment saya tidak dapat memulai membenahi sektor perikanan Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini Susi menilai, meskipun Indonesia memiliki bentang laut terpanjang kedua di dunia namun penjarahan hasil laut telah memiskinkan para nelayan kecil di Indonesia. Untuk itulah dia menilai moratorium kapal mampu mengurai benang kusut permasalahan illegal fishing.

"Kenapa kita baru sadar? Kenapa kita yang punya laut terpanjang tapi nilai ekspornya hanya nomor 5 di dunia, karena selama ini banyak yang salah,” ujar Susi.

Sebagai pengusaha perikanan, Susi mengaku sangat paham dengan apa yang dilakukannya. Untuk merumuskan kebijakan moratorium sampai menciptakan produk hukum resmi larangan kapal ikan di atas 30 gross ton (GT) melaut, dia mengaku hanya membutuhkan waktu dua minggu.

“Akar masalahnya saya sudah tahu. Namun karena saya baru di birokrat, butuh waktu selama dua minggu untuk berkutat di kantor, menyesuaikan visi dan juga masalah di Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Susi.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER