AKSI KORPORASI

2015, Pertamina Bebas dari Kewajiban Setor Dividen 30 Persen

CNN Indonesia
Senin, 08 Des 2014 18:14 WIB
Pertamina akan terbebani subsidi BBM yang bakal melampaui kuota pada tahun ini, tetapi pada tahun depan perseroan bebas setor dividen 30 persen.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto memberi sambutan pada Pertamina Energy Outlook 2015 di Jakarta, Rabu (3/12). Pertamina Energy Outlook 2015 dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan memetakan berbagai permasalahan energi nasional. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Beban anggaran PT Pertamina (Persero) pada tahun ini meningkat akibat pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang dipastikan melampaui kuota 46 juta kilo liter. Namun pada tahun depan, perseroan akan diuntungkan oleh kebijakan pemerintah yang membebaskan Pertamina dari kewajiban menyetor 30 persen laba tahun ini.

"Kami telah mendapat keleluasaan untuk tidak membayar dividen tahun ini ke Pemerintah sebesar 30 persen dari total net profit," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di kantor Kementerian Bumn, Senin (8/12).

Kebijakan tersebut, kata Dwi, akan sangat membantu Pertamina dalam menutup kebutuhan belanja modal pada tahun depan yang ditargetkan sebesar US$ 5 miliar atau hampir Rp 62 triliun. Untuk menutup kekurangannya, Dwi mengatakan perseroan akan menerbitkan obligasi berdenominasi Rupiah maupun valuta asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk rencana penerbitan obligasi masih harus menunggu persetujuan rapat pemegang saham yakni Kementerian BUMN dengan jajaran komisaris yang akan dilangsungkan 22 Desember mendatang," jelas Dwi.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengeluhkan tidak adanya jaminan dari pemerintah dan DPR terkait penambahan kuota BBM bersubsidi yang akan habis dalam waktu dekat ini. Tanpa adanya jaminan tersebut, Ali mengatakan perseroan mempertimbangkan menjual premium dan solar dengan harga keekonomian pasca-habisnya kuota BBM bersubsidi.

"Ada skenario lain yakni begitu kuota habis, Pertamina akan jual premium dan solar tidak dengan harga subsidi," kata Ali, baru-baru ini.

Pemerintah sendiri hingga habis masa sidang parlemen tidak juga mendiskusikan opsi penambahan kuota BBM bersubsidi dengan DPR. Alhasil, rencana sepihak Pertamina tersebut menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai bakal melanggar UU APBNP 2014 dan putusan Mahkamah Konstitusi soal pengendalian harga BBM oleh pemerintah.

Ketidakpastian tersebut dijawab oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, yang meminta Pertamina menanggung selisih lebih penyaluran BBM bersubsidi pada tahun ini. Dengan kebijakan itu, Bambang menegaskan pemerintah tidak perlu menghadap DPR mengingat kuota BBM bersubsidi di APBNP 2014 tidak berubah atau tetap 46 juta kilo liter.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER