Jakarta, CNN Indonesia -- Berbeda dengan
Tim Reformasi Tata Kelola Migas pimpinan Faisal Basri yang baru melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah bertugas selama satu bulan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti justru sudah melibatkan KPK sejak pertama kali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan
Illegal Fishing.
Mas Achmad Santosa, Ketua Tim yang juga disebut Antimafia
Illegal Fishing menjelaskan alasan pemerintah melibatkan KPK dalam setiap tindakan yang dilakukan karena tim yang dipimpinnya tidak berwenang melakukan proses penegakkan hukum.
"KPK dilibatkan sebagai salah satu aspek pencegahan di dalam penerbitan izin kapal di industri ini, supaya tidak ada celah sedikit pun terjadinya potensi korupsi," kata Achmad di Jakarta, Senin (8/12) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara penegak hukum dalam hal ini kepolisian dilibatkan karena instansi tersebut berwenang dalam proses penegakan hukum.
“Tugas kami adalah melakukan pengumpulan data dan keterangan sebagai bahan pemeriksaan, itu yang nanti dilanjutkan ke penegak hukum," kata Achmad.
Seolah tidak cukup melibatkan Kepolisian dan KPK, Tim Antimafia
Illegal Fishing juga akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut dilibatkan karena menurut Achmad pelaku
illegal fishing bisa dikenai pasal Undang-Undang Pencucian Uang.
Kemarin, Susi Pudjiastuti telah mengumumkan 13 nama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan
Illegal Fishing. Mereka adalah:
Ketua:
Mas Achmad Santosa (Deputi VI UKP4)
Wakil Ketua I:
Anda Fawzi Miraza (Inspektur Jenderal KKP)
Wakil Ketua II:
Yunus Husein (Staf Ahli Departemen SDM Bank Indonesia)
Sekretaris:
Sahandara Hanityo (Kasubid Kerjasama PBB dengan KKP)
Anggota:
Herman Suherman (Inspektur V Inspektorat KKP)
Ida Kusuma Wardaningsih (Sekretaris Dirjen PSDKP)
Brigjen Polisi Santia Budi (Direktur Kerjasama dan Humas Pemberantasan PPATK)
Muhammad Sigit (Direktur Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai)
Kombes Polisi Didi Wijanardi (Wakil Direktur Bareskrim Polri)
Mardianto Catna (UKP4)
Perwakilan dari Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (belum disebutkan namanya)
Perwakilan dari Kementerian Perhubungan (belum disebutkan namanya)