Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di hadapan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) meminta militer turun tangan mengatasi penyelundupan di Tanah Air. Salah satu yang menjadi perhatian Menkeu adalah maraknya penjualan ilegal bijih nikel dari Sulawesi ke Filipina.
“Kami melihat masih ada penyelundupan bahan tambang, terutama nikel yang sifatnya bijih nikel, nikel yang masih mentah, dari Sulawesi, mungkin Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, yang merupakan penghasil (nikel) ke Filipina,” ujar Bambang Brodjonegoro dalam Pembekalan Rapim TNI, seperti dikutip dari situs resminya, Selasa (23/12).
Menkeu, yang tugas utamanya mengurus kas negara, tampak tahu betul modus penyelundupan nikel di wilayah timur Indonesia. Menurutnya, penyelundupan nikel ke Filipina relatif lebih mudah dilakukan dari Sulawesi mengingat jarak kedua kawasan tersebut berdekatan. Bahkan, praktik ilegal tersebut hampir tidak mencurigakan mengingat kedua wilayah tersebut sama-sama penghasil bijih nikel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi kalau mereka langsung bawa ke Cina (Tiongkok) sebagai negara pengimpor, mungkin itu akan lebih ketahuan. Tapi kalau dibawa ke Filipina, pertama jaraknya dekat, kedua, nanti nikel yang diselundupkan tadi akan disamarkan seolah-olah itu ekspornya Filipina,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah tegas terkait hal ini, karena penyelundupan bijih nikel tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga meminta bantuan dari TNI untuk turut serta memerangi penyelundupan ini.
“Kalau pak KASAL (Kepala Staf TNI Angkatan Laut) sudah membantu Menteri Perikanan (Kelautan dan Perikanan) menjaga ikan-ikan kita, sama juga, saya pikir kita sudah sepakat dalam undang-undang terbaru untuk tidak mengekspor nikel mentah, tapi mungkin prakteknya memang harus dijaga, mengingat garis pantai yang begitu panjang di Indonesia,” tuturnya.
Sebagai informasi, meskipun tak signifikan, kegiatan pertambangan nikel turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Antara lain penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kewajiban penambang membayar royalti untuk bijih nikel mentah dan nikel yang diolah di dalam negeri.