Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil mengagalkan 5.520 kasus penyelundupan barang ilegal dari dan ke Indonesia sepanjang 2014. Penyelundupan minuman 'keras' mengandung etil alkohol (MMEA) yang paling sering dicegah, yakni sebanyak 554 kasus.
"Kalau lihat data penangkapan cukup banyak, 5.520 kasus yang sudah kami tangani. Per jenis komoditi tekstil dan produk tekstil, gula, beras, elektronik, gadget. Impor ilegal yang tinggi masih MMEA yang merupakan tangkapan yang cukup banyak," jelas Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Selasa (23/12).
Agung menjelaskan dari 554 kasus penyelundupan MMEA, barang bukti yang berhasil dikumpulkan sebanyak 26 truk fuso/wingbox bermuatan 163.709 botol MMEA, yang berasal dari Palembang, Lampung dan Merak. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari pencegahan tersebut diestimasi mencapai Rp 10,8 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang tidak tahu kalau etil itu enggak boleh dikonsumsi, tapi sayangnya banyak yang mengoplos ke minuman keras," kata Agung.
Menurut Agung, penindakan juga banyak dilakukan di wilayah laut yang didominasi oleh penyelundupan Amonium nitrat ilegal asal Malaysia sebanyak 88,5 ton. Penindakan besar di laut lainya adalah penyelundupan minyak mentah
(crude oil) asal Dumai dan Tanung Api Api masing-masing sebanyak 60 ribu metric ton dan 400 kilo liter.
"Terakhir, pada 2 Desember 2014, DJBC berhasil mencegah penyelundupan 1,3 juta liter minyak mentah di perairan Batam," katanya.
Agung menambahkan , penangkapan ikan ilegal juga menjadi target penindakan. Tercatat DJBC pernah menangkap kapal berbendera Filipina yang mengangkut 600 ekor ikan tuna beku senilai Rp 500 juta di wilayah timur Indonesia.
Selain itu, DJBC juga berhasil mengungkap modus penyelundupan narkotika, psikotropika & bahan adiktif lainnya atau narkoba sepanjang 2014. Agung mengatakan modus penyelundupannya cukup beragam dan canggih sehingga membuat pegawainya kewalahan.
"Narkoba banyak sekali kita tangkapan. Modus semakin canggih. Dimasukan ke tempat yang kita tidak pikirkan sebelumnya," kata Agung.
Dari banyak kasus yang ditemukan selama tahun 2014, modus penyelundupan narkoba antara lain diselipkan ke dalam perangko, dimasukan ke dalam tumpukan baut besar, dan dikemas dalam paket biskuit.
"Lalu ada modus baru, sabu dalam bentuk cair yang kita temukan di Soekarno-Hatta. Ini modus baru sehingga kita wajib mengawasi produk yang masuk dalam bentuk cair," paparnya.