"Sekarang Direktorat Jenderal Angkutan Udara sedang mencocokan izin rute dan realisasi. Kalau ada yang melanggar, kami bekukan," ujar Djoko Murjatmodjo, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara di kantornya, Senin (5/1).
Pelanggaran terbang pesawat AirAsia QZ8501, kata Djoko, menjadi pelajaran bagi regulator maupun maskapai untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di industri penerbangan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenyataannya memang mereka mengijinkan pendaratan pada hari Minggu karena slot-nya masih ada, tapi kan rute yang kami terima tidak ada penerbangan di hari Minggu. Yang terjadi di Singapura memang urusan Singapura, tapi kan seharusnya AirAsia menuruti izin kita juga," katanya menegaskan.
Menurut Djoko, Kementerian perhubungan baru menyadari pelanggaran ini setelah terdapat perbedaan data rencana terbang (flight plan) yang diterima oleh Ditjen Hubud dengan petugas Bandara Juanda, Surabaya.
"Dari investigasi awal ditemukan bahwa ada penggunaan data yang berbeda dari Ditjen Hubud dan di lapangan yang mengizinkan pesawat itu terbang. Ditjen Hubud tahunya data izin rute, kalau petugas lapangan tahunya izin slot. Ini yang perlu diklarifikasi," jelasnya.
Sesuai dengan izin yang dikeluarkan Ditjen Hubud, AirAsia diperkenankan menerbangkan pesawat dari Surabaya ke Singapura pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, berdasarkan hasil investigasi Ditjen Hubud, maskapai tersebut justru melakukan penerbangan pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
(ags/ags)