REGULASI PENERBANGAN

Selain AirAsia, Kemenhub juga Investigasi Izin Maskapai Lain

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 05 Jan 2015 13:20 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah mencocokan izin rute dan realisasi penerbangan seluruh maskapai di Indonesia.
Konferensi Pers dari Kementerian Perhubungan Tentang AirAsia QZ8501 di kantor Kemenhub, Jumat (2/1). Hadir Budi Hendro Setiyono, General Manager Air Traffic Service Jakarta (paling kiri), Hadi Mustofa Djuraid, staff khusus bidang informasi publik Kemenhub, dan Bambang Tjahjono, Kepala AirNav (kedua dari kanan). Ilustrasi traffic udara saat peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. (CNN Indonesia/Donatus Fernanda Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan mulai menginvestigasi ketentuan terbang sejumlah maskapai menyusul dibekukannya izin penerbangan AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura. Investigasi dilakukan guna mengungkap kemungkinan terjadinya pelanggaran izin terbang yang dilakukan oleh para operator penerbangan.

"Sekarang Direktorat Jenderal Angkutan Udara sedang mencocokan izin rute dan realisasi. Kalau ada yang melanggar, kami bekukan," ujar Djoko Murjatmodjo, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara di kantornya, Senin (5/1).

Pelanggaran terbang pesawat AirAsia QZ8501, kata Djoko, menjadi pelajaran bagi regulator maupun maskapai untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di industri penerbangan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko menegaskan meskipun otoritas penerbangan Singapura telah mengizinkan pesawat QZ 8501 untuk mendarat di Bandara Changi, AirAsia selaku operator penerbangan tetap melanggar ketentuan karena Ditjen Hubud belum memberikan izin terbang untuk hari Minggu, 28 Desember 2014.

"Kenyataannya memang mereka mengijinkan pendaratan pada hari Minggu karena slot-nya masih ada, tapi kan rute yang kami terima tidak ada penerbangan di hari Minggu. Yang terjadi di Singapura memang urusan Singapura, tapi kan seharusnya AirAsia menuruti izin kita juga," katanya menegaskan.

Beda Data

Menurut Djoko, Kementerian perhubungan baru menyadari pelanggaran ini setelah terdapat perbedaan data rencana terbang (flight plan) yang diterima oleh Ditjen Hubud dengan petugas Bandara Juanda, Surabaya.

"Dari investigasi awal ditemukan bahwa ada penggunaan data yang berbeda dari Ditjen Hubud dan di lapangan yang mengizinkan pesawat itu terbang. Ditjen Hubud tahunya data izin rute, kalau petugas lapangan tahunya izin slot. Ini yang perlu diklarifikasi," jelasnya.

Sesuai dengan izin yang dikeluarkan Ditjen Hubud, AirAsia diperkenankan menerbangkan pesawat dari Surabaya ke Singapura pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, berdasarkan hasil investigasi Ditjen Hubud, maskapai tersebut justru melakukan penerbangan pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.

(ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER