Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kebijakan penghapusan tiket penerbangan murah lebih untuk menertibkan masalah regulasi dan izin penerbangan.
"Tapi yang penting bukan penghapusan tiket murah, seperti yang Pak Menteri Jonan katakan. Yang penting itu tentang keselamatan," ujar Sofyan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1).
Menteri Sofyan mengakui bahwa tiket penerbangan murah adalah bagian dari model bisnis. Dengan tiket yang terjangkau, lebih banyak orang yang bisa naik pesawat terbang dan akhirnya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi menurut Sofyan, kebijakan pengaturan tarif batas bawah tiket penerbangan minimal 40 persen dari tarif batas atas, lebih untuk menertibkan masalah regulasi dan izin penerbangan. "Saya pikir itu bagian dari upaya peningkatan keselamatan," kata Sofyan.
Khusus untuk regulasi penerbangan, Sofyan menilai harus dilakukan pengecekan secara komprehensif agar keselamatan penerbangan bisa ditingkatkan. "Dan di saat yang sama industri penerbangan murah berkembang sangat cepat. Cepat oke, tapi yang penting keselamatan," ucap dia.
Sofyan mengatakan pemerintah juga harus memikirkan perkembangan multimoda transportasi. "Karena kalau cepat pertumbuhannya, akibatnya matinya industri alternatif, misalnya di darat dan laut," ujar Sofyan. Oleh sebab itu, kata dia, kebijakan komprehensif harus dijaga dan ditingkatkan.
Sebelumnya Menteri Perhubungan
Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas. Dengan demikian, tidak ada lagi maskapai penerbangan nasional yang bisa menjual tiket murah sebagai bagian dari program pemasarannya.
Jonan berpendapat maskapai yang menjual tiket terlalu murah berpotensi mengabaikan aspek keselamatan penerbangan. "Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik," kata Jonan di Kementerian Perhubungan.
(ded/ded)