PASAR MODAL
Pemerintah Privatisasi Tiga BUMN Tahun Ini
Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 08 Jan 2015 07:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan akan ada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang siap melakukan privatisasi dalam bentuk penerbitan saham baru atau rights issue pada tahun ini.
"Yang sudah diusulkan (privatisasi) tiga BUMN," kata Sofyan Djalil kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (7/1) malam.
Namun sayangnya, Sofyan tidak menyebutkan perusahaan BUMN apa saja dan nilai rights issue maupun anggaran penyerapan saham baru BUMN tersebut. "Nanti, kita belum bahas sama sekali," kata mantan Menteri BUMN era Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I itu.
Sebelumnya pemerintah sudah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 30 triliun untuk suntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah perusahaan pelat merah.
Suntikan modal itu akan diberikan pada BUMN go public maupun non listed yang fokus pada infrastruktur, perbankan dan sebagainya. Bagi BUMN yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia, lanjut Sofyan, mekanisme penyuntikkan modal melalui penyerapan rights issue BUMN.
"Mekanisme suntikan modal kalau untuk BUMN listing lewat penerbitan saham baru (rights issue), sementara non publik akan diberikan PMN. Jadi pemerintah akan membeli saham yang menjadi haknya di perusahaan publik," jelas dia. (gen)
"Yang sudah diusulkan (privatisasi) tiga BUMN," kata Sofyan Djalil kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (7/1) malam.
Namun sayangnya, Sofyan tidak menyebutkan perusahaan BUMN apa saja dan nilai rights issue maupun anggaran penyerapan saham baru BUMN tersebut. "Nanti, kita belum bahas sama sekali," kata mantan Menteri BUMN era Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suntikan modal itu akan diberikan pada BUMN go public maupun non listed yang fokus pada infrastruktur, perbankan dan sebagainya. Bagi BUMN yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia, lanjut Sofyan, mekanisme penyuntikkan modal melalui penyerapan rights issue BUMN.
"Mekanisme suntikan modal kalau untuk BUMN listing lewat penerbitan saham baru (rights issue), sementara non publik akan diberikan PMN. Jadi pemerintah akan membeli saham yang menjadi haknya di perusahaan publik," jelas dia. (gen)