Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan uji coba penerapan sistem perizinan satu pintu di pusat atau yang biasa disebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, pada pekan depan.
PTSP di pusat sendiri rencananya akan diberlakukan mulai akhir Januari ini. “Uji coba penerapan sistem perizinan untuk beberapa sektor usaha, seperti listrik dan industri,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani, di Jakarta, Kamis (8/1).
Saat ini, kata Franky, persiapan launching PTSP sudah sampai pada tahap penempatan liason officer dari kementerian atau lembaga yang akan melayani proses perizinan PTSP Pusat di BKPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Franky menilai, implementasi PTSP ini akan mendukung program perbaikan sistem logistik nasional melalui pembangunan tol laut. Menurut data BKPM, sepanjang Januari hingga September 2014, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor logistik sudah mencapai US$ 2,803 miliar, sedangkan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) sudah mencapai Rp 9,8 triliun.
Sebagai pembanding, pada 2012, realisasi investasi PMA mencapai US$ 2,80 miliar, PMDN sebesar Rp 8,612 triliun. Sementara pada 2013, realisasi investasi PMA sebesar US$ 1,44 miliar dan PMDN mencapai Rp 13,178 triliun.
Franky Sibarani menyatakan BKPM akan terus meningkatkan peran aktifnya dalam mendukung perbaikan Sislognas sehingga akan meningkatkan daya saing industri nasional.
“Peran tersebut dilakukan melalui implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat yang akan dilaunching akhir Januari mendatang, serta meningkatkan minat investasi sektor logistik,” ujarnya.
Dalam Rencana Aksi Pengembangan Sistem Logistik Nasional 2011-2015, terdapat dua tugas BKPM yaitu meningkatkan peluang usaha sektor logistik, yang masuk rencana aksi penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan terbangunnya layanan perizinan usaha yang cepat, tepat dan transparan, bagian dari rencana aksi peningkatan efektifitas pelayanan.
“Ke depan, investasi sektor logistik akan meningkat nilainya. Sepanjang 2015-2019 pemerintah sudah menetapkan pembangunan infrastruktur strategis yang dapat mendukung berkembangnya sistem logistik nasional. Program Tol Laut akan berimplikasi kepada pembangunan pelabuhan yang dapat menggerakkan investasi sektor logistik,” kata Franky.
Bidang usaha yang termasuk sektor logistik antara lain, angkutan laut domestik untuk penumpang dan barang, angkutan udara untuk penumpang dan barang, jasa kebandarudaraan, penanganan kargo, pergudangan, kurir, jasa pendukung angkutan air dan angkutan lainnya, serta sektor telekomunikasi tanpa kabel dan lainnya.
(ded/ded)