Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bertamu ke kantor Jaksa Agung Prasetyo, Kamis (8/1) siang. Melalui pertemuan tersebut, Sudirman secara khusus meminta korps Adhyaksa mengawasi proyek pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang akan dibangun pemerintah dalam lima tahun ke depan.
Menurut Sudirman, pemerintah akan banyak melakukan percepatan proses pembangunan proyek mengingat kondisi krisis listrik dalam negeri sudah mengkhawatirkan.
“Salah satu bentuk percepatannya adalah akan dilakukan penunjukan langsung. Percepatan semacam itu biasanya mengandung resiko penyimpangan hukum," ujar Sudirman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar, Sudirman mengantisipasinya melalui kerjasama dengan Kejaksaan Agung. "Lebih baik tidak melanggar hukum karena kalau melanggar, ada proses yang harus dilalui. Ini membuang energi," katanya.
Senada dengan Menteri ESDM, Prasetyo mengatakan seluruh kebijakan pemerintah sesungguhnya membutuhkan pengawalan dari penegak hukum. Dia ingin penegakan hukum tersebut sejalan dengan proyeksi pembangunan dan berorientasi pada peningkatan kemakmuran. "Kami akan mengawal bagaimana negara ini benar-benar bisa membangun kedaulatan energi," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, Sudirman mengatakan Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM akan membuat nota kesepahaman. Melalui
memorandum of understanding tersebut, Kejaksaan Agung akan memperoleh informasi terbaru terkait peraturan dan kontrak-kontrak penting yang dibuat selama proses pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW.
"Kami akan saling memberikan
update. Selain itu nantinya kami juga akan mengadakan pertemuan-pertemuan reguler," tutur Sudirman.
(gen)