Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan penjelasan terkait kebijakan pemerintahannya mengubah konsep pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Januari 2015 kemarin. Dengan menerapkan subsidi tetap Rp 1.000 per liter untuk solar dan minyak tanah serta mencabut subsidi untuk premium, harga BBM yang dijual PT Pertamina (Persero) memang tak ubahnya
roller coaster yang naik turun mengikuti harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
Menurut Jokowi, penerapan kebijakan subsidi tetap BBM membuat pemerintah melakukan kalkulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih mudah. “Jangan ada satupun yang ragu dan pesimistis, karena saya optimistis melihat tahun ini akan membaik,” ujar Jokowi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1).
Ditanya apakah kebijakan naik-turunnya harga BBM tidak akan membuat rakyat bingung, Jokowi menjawab kebijakan subsidi tetap akan terus dievaluasi efektifitas penerapannya di masyarakat. Dia menilai karena pada saat pertama kali subsidi tetap diterapkan, harga BBM baru yang diumumkan pemerintah justru mengalami penurunan tentu hal tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nanti akan di evaluasi terus, kami terus melihat. Kan baru dimulai dengan harga BBM yang turun mengikuti harga pasar dunia,” ujar suami dari Iriana Widodo tersebut.
Jokowi berharap masyarakat dapat menerima kenyataan naik-turunnya harga BBM bersubsidi mulai tahun ini. Karena penerapan subsidi tetap dan keputusan untuk menghapuskan subsidi untuk premium dilakukan pemerintah untuk bisa mendanai program lebih besar yang bisa mensejahterakan rakyat.
“Pengalihan subsidi itu memang harus dilakukan demi ruang fiskal. Sekitar Rp 240 triliun bisa dialihkan ke waduk, pengairan, jalan tol dan infrastruktur lainnya,” katanya.
Pada 31 Desember 2014 lalu,
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan pemerintah akan mengeluarkan pengumuman harga BBM terbaru setiap awal bulan. Hal tersebut sebagai konsekuensi penerapan subsidi tetap dan pencabutan subsidi untuk premium.
"Harga premium Rp 7.600 per liter berdasarkan harga harga minyak dunia yang menyentuh US$ 60 per barel dan kurs Rp 12.300 per dolar,” ujar Sudirman. Oleh karena itu, lanjut Sudirman, bisa saja harga BBM berubah-ubah setiap waktu tergantung harga pasar atau harga keekonomian dan bisa saja pemerintah akan mengumumkan harga dasar BBM setiap awal bulan.
Dalam menaikkan atau menurunkan harga BBM tersebut, pemerintah menggunakan rumus perhitungan harga dasar BBM. “Formula harga dasar ditetapkan atas dasar biaya perolehan plus biaya distribusi plus biaya penyimpanan ditambah marjin yang diberikan pemerintah untuk pengelola SPBU. Harga dasar dihitung pada harga pasar minyak dunia dan kurs dolar dua bulan sebelumnya," jelasnya.
(gen)