Menurut Jokowi, penerapan kebijakan subsidi tetap BBM membuat pemerintah melakukan kalkulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih mudah. “Jangan ada satupun yang ragu dan pesimistis, karena saya optimistis melihat tahun ini akan membaik,” ujar Jokowi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1).
Ditanya apakah kebijakan naik-turunnya harga BBM tidak akan membuat rakyat bingung, Jokowi menjawab kebijakan subsidi tetap akan terus dievaluasi efektifitas penerapannya di masyarakat. Dia menilai karena pada saat pertama kali subsidi tetap diterapkan, harga BBM baru yang diumumkan pemerintah justru mengalami penurunan tentu hal tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi berharap masyarakat dapat menerima kenyataan naik-turunnya harga BBM bersubsidi mulai tahun ini. Karena penerapan subsidi tetap dan keputusan untuk menghapuskan subsidi untuk premium dilakukan pemerintah untuk bisa mendanai program lebih besar yang bisa mensejahterakan rakyat.
Pada 31 Desember 2014 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan pemerintah akan mengeluarkan pengumuman harga BBM terbaru setiap awal bulan. Hal tersebut sebagai konsekuensi penerapan subsidi tetap dan pencabutan subsidi untuk premium.
"Harga premium Rp 7.600 per liter berdasarkan harga harga minyak dunia yang menyentuh US$ 60 per barel dan kurs Rp 12.300 per dolar,” ujar Sudirman. Oleh karena itu, lanjut Sudirman, bisa saja harga BBM berubah-ubah setiap waktu tergantung harga pasar atau harga keekonomian dan bisa saja pemerintah akan mengumumkan harga dasar BBM setiap awal bulan.
Dalam menaikkan atau menurunkan harga BBM tersebut, pemerintah menggunakan rumus perhitungan harga dasar BBM. “Formula harga dasar ditetapkan atas dasar biaya perolehan plus biaya distribusi plus biaya penyimpanan ditambah marjin yang diberikan pemerintah untuk pengelola SPBU. Harga dasar dihitung pada harga pasar minyak dunia dan kurs dolar dua bulan sebelumnya," jelasnya. (gen)