Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan pemerintah menghapuskan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium mulai 1 Januari 2015 akan digunakan untuk membangun infrastruktur.
Rilis resmi Kementerian Keuangan mengatakan sebagai dampak dari kebijakan penghapusan subsidi premium, pemerintah bisa menambah anggaran sebesar Rp 33,31 triliun untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur.
“Alokasinya akan diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP 2015),” bunyi keterangan resmi dari Kementerian Keuangan, dikutip Jumat (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono kemudian telah membagi alokasi tambahan dana tersebut untuk membangun infrastruktur ketahanan pangan sebesar Rp 8,45 triliun. Terdiri dari pengembangan dan pengelolaan irigasi sebesar Rp 5,8 triliun, rehabilitasi waduk dan embung sebesar Rp 1,1 triliun, serta pengendalian banjir dan pengamanan pantai sebesar Rp 1,5 triliun.
Dana itu juga digunakan untuk membangun jalan lintas provinsi senilai Rp 15,75 triliun, pembangunan jalan di wilayah perbatasan sebesar Rp 10 triliun, serta untuk konektivitas berupa pembangunan dan pembebasan tanah jalan bebas hambatan dan pembangunan jalan akses pelabuhan sebesar Rp 5,75 triliun.
Menteri Basuki juga mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun untuk menambah akses air minum, penyehatan lingkungan dan permukiman (peningkatan sanitasi, sampah, dan lain-lain) sebesar Rp 1,4 triliun dan pengembangan kawasan kumuh sebesar Rp 2 triliun.
Terakhir di bidang perumahan, pemerintah berencana membangun Rumah Susun dan Rumah Khusus dengan dana Rp 3,71 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk membangun rusunawa, rumah khusus, pemberian bantuan uang muka, revitalisasi rusunawa terbengkalai, perumahan TNI dan pembangunan fasilitas Polri.
(gen)