ATURAN EKSPOR

Menteri ESDM Permudah Ekspor Mineral, Pengusaha Semringah

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 08:26 WIB
Lima jenis bahan mineral akan dilonggarkan ketentuan ekspornya oleh Kementerian ESDM dan akan berlaku dalam waktu dekat.
Ilustrasi tambang mineral. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Para pengusaha menyambut baik rencana pemerintah yang akan melonggarkan ketentuan ekspor lima jenis bahan mineral yang akan berlaku dalam waktu dekat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui tengah mengkaji pelonggaran batas minimal kadar lima jenis bahan mineral yang bisa diekspor ke luar negeri.

Kelima bahan mineral tersebut meliputi:
1. Prophan, produk turunan dari mineral bauksit dengan kadar Al minimum 78 persen
2. Konsentrat besi yang ekspornya mengalami hambatan terkait pencatatan harmoni sistem (HS) yang berdampak pada tingginya harga patokan ekspor (HPE)
3. Batas minimum ekspor untuk pasir zirkonium dengan adanya kewajiban untuk mencampur mineral hafnium didalamnya dengan hitungan Zr+Hf 65,5 persen
4. Penurunan kadar mineral non-logam betonit
5. Penurunan kadar mineral tembaga telurit yang merupakan produk samping tembaga batangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur menilai upaya pelonggaran ekspor diyakini dapat menggerakan roda ekonomi daerah yang macet pasca pemerintah memberlakukan larangan ekspor ore sejak awal 2014 kemarin.

"Sebelumnya penerimaan pajak daerah juga banyak berkurang karena aturan pelarangan ore (biji mentah mineral). Jadi pelonggaran ekspor ini merupakan langkah yang tepat," tutur Natsir di Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut Natsir pelonggaran ini juga akan membantu beberapa perusahaan seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Baramas Mandiri yang berencana membangun pabrik prophan. Sebab komoditas ini merupakan mineral pelengkap untuk industri shale gas di Amerika Serikat yang sedang booming.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan, pemerintah akan mengakomodir rencana Antam dan Baramas yang akan membangun pabrik penghasil prophan berkapasitas 250 ribu ton di Kalimantan Barat. Adapun bahan baku bauksit akan dipasok dari wilayah pertambangan Antam di Tayan, Kalimantan Barat.

"Sebagai pemerintah, tentunya Kami akan memfasilitasi mereka (Baramas-Antam). Kami sudah mempertemukan mereka dan sekarang sedang dibahas kesepakatannya," ujar Sukhyar. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER