LELANG JABATAN

Lelang Jabatan Kementerian ESDM Didominasi Peserta Non-PNS

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Jumat, 16 Jan 2015 15:19 WIB
Panitia seleksi lelang jabatan Kementerian ESDM mencatat hanya ada 9 orang PNS dari total 99 orang pelamar yang mendaftarkan diri.
Menteri ESDM Sudirman Said. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melansir telah mengantongi 99 nama yang akan mengikuti proses lelang jabatan eselon I. Dari 99 orang pelamar, tercatat sebanyak 90 orang merupakan kalangan profesional dari luar dan hanya sembilan orang pelamar yang berstatus pegawai negeri sipil internal Kementerian ESDM.

"Sebelum penutupan ada 98 orang. (Setelah diperpanjang) minggu kemarin ada 1 orang yang daftar," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji di Jakarta, Jumat (16/1).

Teguh mengatakan, guna menjaring sebanyak-banyak peserta panitia seleksi (pansel) akan memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 19 Januari 2015 esok. Dia mendorong para pegawai esolon I yang saat ini masih aktif dan para staf ahli Menteri ESDM untuk turut mengikuti proses lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Staf ahli ada tiga orang yang memenuhi syarat untuk mendaftar yakni Bambang Gatot, Ronggo Kuncahyo, dan Prof Wiratmaja yang saat ini menjadi Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Migas,” ujar Teguh.

Pansel menurutnya juga telah meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Jarman dan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana untuk mengikuti proses lelang jabatan jika ingin meneruskan jabatannya sebagai Dirjen. “Tapi terserah masing-masing pribadi karena mereka mungkin punya pandangan," kata Teguh.

Saat ini terdapat lima kursi esolon I Kementerian ESDM yang tengah ditawarkan melalui proses lelang. Kelima jabatan tersebut meliputi: Dirjen Migas; Dirjen Mineral dan Batubara; Dirjen Ketenagalistrikan; Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi; serta Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional.

Naryanto Diminta Mundur

Dalam kesempatan yang sama, Teguh bilang, mundurnya Naryanto Wagimin dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas per 13 Januari 2015 bukanlah suatu keharusan. Pasalnya, tidak ada kententuan yang mewajibkan Naryanto mundur dari kursi Plt Dirjen Migas lantaran dirinya mengikuti lelang jabatan.

"Sebagai pelaksana harian, Plt itu kan bisa dirotasi. Artinya orang yang menjabat Plt selama satu bulan, dan berikutnya bisa dipilih lagi. Itu soal biasa," pungkasnya.

Sebelumnya, Naryanto mengaku pengunduran dirinya dari kursi Plt Dirjen Migas dilatarbelakangi oleh permintaan Menteri ESDM Sudirman Said lantaran mengikuti lelang jabatan eselon I.

"Saya diminta mengundurkan diri dari Plt (Dirjen Migas) karena mendaftar posisi Dirjen Migas pada hari terakhir pendaftaran. Sekarang saya kembali jadi Direktur Pengusahaan Hulu Migas," terang Naryanto, kemarin. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER