"258 IUP ini ada di Kalimantan dan sedang diverifikasi untuk dicabut Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara itu ada juga 296 IUP yang sudah dicabut," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar di Jakarta, Kamis (15/1).
Sukhyar mencatat, dengan demikian secara total ada 544 IUP yang dicabut dalam waktu dekat. Dia yakin jumlah tersebut masih akan meningkat lantaran pemerintah bersama Pemda masih terus melakukan verifikasi atas IUP yang dimiliki perusahaan tambang.
"Angka 554 IUP tadi hasil koordinasi dan supervisi (korsup) antara Ditjen Minerba dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 12 provinsi. Kami juga melakukan korsup di 19 provinsi lainnya namun masih terus diverifikasi dan tentunya angka IUP yang dicabut akan bertambah," tutur Sukhyar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Abraham Samad: Tak Lunasi Royalti, Izin Tambang Pasti Dicabut). (gen)