INDUSTRI PERTAMBANGAN

Pemerintah Siap Cabut 258 Izin Usaha Tambang di Kalimantan

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Kamis, 15 Jan 2015 16:51 WIB
Sebanyak 258 tambang di Kalimantan belum memiliki status clear and clean sehingga izin usahanya akan dicabut pemerintah.
Sejumlah truk mengangkut tanah dan batu tambang galian C di Rowosari, Semarang, Jateng. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melansir akan kembali mencabut 258 izin usaha pertambangan (IUP) yang saat ini digenggam oleh perusahaan tambang. Pencabutan IUP lantaran perusahaan pemegang IUP tak memenuhi kriteria clear and clean (CnC) yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat.

"258 IUP ini ada di Kalimantan dan sedang diverifikasi untuk dicabut Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara itu ada juga 296 IUP yang sudah dicabut," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar di Jakarta, Kamis (15/1).

Sukhyar mencatat, dengan demikian secara total ada 544 IUP yang dicabut dalam waktu dekat. Dia yakin jumlah tersebut masih akan meningkat lantaran pemerintah bersama Pemda masih terus melakukan verifikasi atas IUP yang dimiliki perusahaan tambang.

"Angka 554 IUP tadi hasil koordinasi dan supervisi (korsup) antara Ditjen Minerba dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 12 provinsi. Kami juga melakukan korsup di 19 provinsi lainnya namun masih terus diverifikasi dan tentunya angka IUP yang dicabut akan bertambah," tutur Sukhyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan, saat ini terdapat 10.653 IUP yang diterbitkan oleh Pemda. Dari angka tersebut, 5.999 IUP diantaranya diketahui telah mengantogi status CnC. Sementara 4.654 IUP lainnya masih terus diverifikasi lantaran belum memenuhi kriteria CnC.

(Baca juga: Abraham Samad: Tak Lunasi Royalti, Izin Tambang Pasti Dicabut). (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER