HARGA BBM

Hari Ini, Pengusaha SPBU Boleh Mulai Timbun Bensin Harga Baru

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 16 Jan 2015 15:49 WIB
Distributor atau pengusaha SPBU punya waktu dua hari untuk menghabiskan stok premium dan solar sebelum harga keduanya turun.
Pekerja membersihkan logo Pertamina di salah satu SPBU, kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 10 Januari 2015. (CNN indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memberikan waktu dua hari bagi distributor bahan bakar minyak (BBM) untuk menghabiskan stok premium dan solar sebelum harga keduanya turun. Selama dua hari tersebut, distributor juga dimungkinkan untuk membeli kedua jenis bahan bakar tersebut ke PT Pertamina (persero) dengan harga baru.
Mulai sekarang distributor bisa membeli stok premium dan solar dengan harga baruSudirman Said


Seperti diketahui, terhitung mulai Senin (18/1), harga premium diturunkan Rp 1.000 pe rliter menjadi Rp 6.600. Sedangkan harga solar dikoreksi menjadi Rp 6.400 atau turun Rp 850 per liter. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan alasan pemerintah memberlakukan harga baru premium dan solar baru pada Senin (18/1) adalah agar para pengusaha dan badan usaha, baik Pertamina maupun pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak mengalami kerugian.

"Karena itu diberi kesempatan supaya stok yang sudah dibeli dengan harga sekarang itu bisa dilepas. Kemudian mulai sekarang mereka bisa membeli stok dengan harga baru," jelasnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini, kata Sudirman, sudah dikoordinasikan dengan Pertamina mengingat ada kebutuhan untuk meninjau harga BBM setiap dua pekan.

"Karena memang fluktuasi harganya lumayan dinamis maka hari ini kita melakukan revisi peraturan Menteri ESDM dan dengan itu maka peninjauan akan dilakukan sekurang-kurangnya setiap dua pekan. Sehingga ada satu mekanisme untuk mereview harga lebih sering," jelasnya.

Menurutnya, penetapan harga jual premium dan solar bisa saja molor lebih dari dua pekan jika tidak ada hal yangh menuntut perubahan harga. "Jika tidak ada yang perlu direvisi atau tidak ada perubahan yang signifikan, ya akan kami teruskan sampai satu bulan," tuturnya. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER