TARIF ANGKUTAN UMUM

Harga Bensin Turun, Organda Baru Evaluasi Penurunan Tarif

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 16 Jan 2015 18:03 WIB
Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena menyatakan sulit bagi perusahaan angkutan darat untuk menyesuaikan tarif setiap bulan mengikuti perubahan harga BBM.
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah telah mengumumkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari ini, Jumat (16/1) menjadi Rp 6.600 per liter untuk premium dan Rp 6.400 per liter untuk solar. Sebelumnya harga premium dan solar masing-masing adalah Rp 7.600 dan Rp 7.250 per liter.

Terkait dengan penurunan harga tersebut, Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) akan melakukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional perusahaan-perusahaan anggotanya.

“Tidak tertutup kemungkinan ada penyesuaian terhadap tarif angkutan kelas ekonomi. Organda akan menyampaikan perhitungan teknis kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penyesuaian tarif,” ujar Eka Sari Lorena, Ketua Umum Organda melalui pesan singkat kepada CNN Indonesia, Jumat (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun tarif angkutan umum penumpang menurut Eka kemungkinan besar bisa diturunkan, namun dia memastikan akan sulit untuk menurunkan tarif angkutan logistik atau barang dari yang sudah berlaku saat ini.

“Tarif angkutan barang tetap menggunakan mekanisme pasar karena dampak dari adanya penurunan harga BBM tersebut terhadap biaya operasional saat ini hanya sebesar 8 persen,” ujar Eka.

Penyesuaian Tarif

Terkait dengan harga BBM jenis solar dan premium yang akan berubah setiap bulan, Eka mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif angkutan umum tidak bisa dilakukan fluktuatif tiap bulan.

Eka menjelaskan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan utama Organda dalam menentukan tarif angkutan umum. Pertama, penurunan harga BBM tidak langsung diikuti oleh penurunan harga barang-barang secara umum. Kedua, sebesar 60 persen komponen suku cadang kendaraan bermotor merupakan barang impor yang bergantung pada nilai tukar. Ketiga, diperlukan rentang waktu untuk negosiasi dengan pihak regulator.

Meskipun demikian Eka juga memahami keberatan masyarakat atas tarif angkutan umum saat ini yang tak kunjung turun. “Sebenarnya kami juga tidak suka kalau harus naikkan tarif ke masyarakat,” ujarnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER