“Harga baru berlaku mulai Minggu malam pukul 24.00 WIB,” ujar Jokowi di Istana Presiden, Jumat (16/1).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil telah mengungkapkan rencana pemerintah yang akan mengubah harga BBM setiap dua minggu sekali. Pertimbangan menaikkan harga BBM per dua pekan, kata Menteri Sofyan, didasarkan pada fluktuasi harga minyak dunia yang bisa terjadi sewaktu-waktu dan kemampuan PT Pertamina (Persero) selaku pemasok BBM nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jikalau misalkan dua kali sebulan lebih baik, kita ubah caranya. Karena supaya kalau misalnya harga turun, jangan terlalu banyak Pertamina mendapatkan uang, kalau naik jangan terlalu banyak juga beban Pertamina," katanya lagi. (gen)