Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan RI resmi melarang perdagangan apel jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros di Bakersfield, California, Amerika Serikat. Apel produksi Amerika Serikat itu disebut telah terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes dan telah menyebabkan jatuhnya korban tewas.
Kementerian Perdagangan meminta masyarakat tak mengkonsumsi apel jenis itu. Begitu pun kalangan importir, distributor, dan pengecer, agar menarik peredaran apel tersebut.
“Bakteri itu bisa menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah,” kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo, di Jakarta, Senin (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau terpapar bakteri itu gejalanya antara lain demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Bakteri ini juga dapat menyebabkan keguguran pada wanita hamil.
Widodo mengatakan, keputusan pelarangan perdagangan apel itu diambil setelah adanya surat dari Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya perihal Foodborne Disease Outbreak terkait konsumsi apel karamel di Amerika Serikat. Kementerian Perdagangan juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan POM RI.
Badan POM sendiri disebut telah menerima Emergency Contact Point International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) Alert pada 17 Januari. Isinya meminta penarikan apel yang bermasalah dari peredaran karena terkontaminasi bakteri Listeria. Kedutaan Amerika Serikat juga telah mengirimkan surat bernada serupa pada 21 Januari.
Meski begitu, setelah ditelusuri, tak ada importasi apel karamel ke Indonesia. Sementara Kementerian Pertanian masih menelusuri importasi apel segal Granny Smith dan Gala dari Bidart Bros di wilayah Indonesia.
(ded/ded)