Jakarta, CNN Indonesia -- Permintaan PT Pertamina (Persero) agar pemerintah menambah margin biaya distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg) disikapi dengan serius oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu alternatif yang sedang dikaji pemerintah untuk menutupi kerugian biaya distribusi elpiji melon adalah dengan menaikkan harga jual.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan, pemerintah tengah menghitung kenaikan harga jual elpiji 3 kg yang ideal.
Menurutnya, pilihannya antara menaikkan harga jual elpiji sebesar Rp 1.000 per kg ke masyarakat atau menutupinya dengan pengalihan subsidi yang diambil dari pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua opsi ini masih digali agar pemerintah tidak menambah beban masyarakat. Tapi agen dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) juga tidak boleh rugi karena kalau terus rugi mereka lama-lama bisa bangkrut," terang Wiratmadja di Jakarta Convention Centre, Selasa (27/1).
Dia menerangkan, adanya kajian terhadap opsi tadi berangkat dari usulan Pertamina yang ingin pemerintah merevisi formula margin distribusi dari penjualan gas bertabung hijau tersebut. Usulan Pertamina tersebut juga didasarkan pada laju inflasi yang diklaim menambah biaya oprasional.
"Selain Pertamina, distributor dan SPBE mengalami kenaikan beban operasional. Jadi mereka mengajukan usuluan dan kita sedang evaluasi," ujarnya.
Sebelumnya Vice President LPG dan Gas Product Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto meminta pemerintah segera menyesuaikan formulasi keuntungan baru bagi perseroan. Pasalnya, formula penentuan margi distribusi yang diamanatkan ke Pertamina sudah dipakai sejak 2009.
“Keuntungan gas elpiji 3 kg makin mepet. Kita minta agar formulasinya disesuaikan," kata Gigih.
Sebagai catatan, saat ini pemerintah masih menyubsidi penjualan gas elpiji 3 kg. Tahun lalu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 pemerintah menganggarkan besaran subsidi gas melon tersebut mencapai Rp 55,1 triliun.
(gen)