Untuk menekan jumlah potensi pendapatan parkir yang hilang, Pemprov Jakarta menerapkan penggunaan e-money yang wajib digunakan para pemilik kendaraan melalui mesin parkir meter.
Menurut Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga Jakarta hanya mengantongi pendapatan bersih sekitar Rp 7,8 miliar dari retribusi parkir setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sunardi, penggunaan e-money untuk transaksi pembayaran retribusi parkir merupakan salah satu langkah untuk dapat menggenjot penerimaan daerah dari sektor parkir. Untuk tahap awal, penggunaan parkir meter telah diberlakukan di kawasan Sabang, Jakarta Pusat sebagai proyek ujicoba.
"Untuk di Sabang targetnya bisa Rp 15 juta sampai Rp 20 juta ke depannya. Selama ini kan sulit karena pengendara harus tukar koin dulu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pagi ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan penggunaan uang elektronik untuk transaksi di Terminal Parkir Elektronik (TPE). Para pengemudi kendaraan yang memarkirkan kendaraan tidak perlu lagi harus repot menukarkan uang koin terlebih dahulu.
Untuk memudahkan pembayaran, Pemprov Jakarta menggandeng enam bank yakni Bank BNI, Bank BCA, Bank Mandiri, Bank Mega, Bank BRI, dan Bank DKI.
Mesin parkir meter sendiri, selain di Sabang, akan segera dipasang di lokasi lain. Februari mendatang, Pemprov DKI Jakarta berencana memasang 90 mesin parkir meter di kawasan Kelapa Gading. (gen)