Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku kehilangan pendapatan retribusi parkir sekitar Rp 100 miliar setiap tahun. Potensi pendapatan tersebut menguap karena sistem pembayaran retribusi parkir yang belum baik, dan maraknya parkir liar di ibukota Indonesia tersebut.
Untuk menekan jumlah potensi pendapatan parkir yang hilang, Pemprov Jakarta menerapkan penggunaan e-money yang wajib digunakan para pemilik kendaraan melalui mesin parkir meter.
Menurut Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga Jakarta hanya mengantongi pendapatan bersih sekitar Rp 7,8 miliar dari retribusi parkir setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Parkir-parkir liar di Jakarta masih banyak beroperasi. Selain itu sistem pembayaran retribusi parkir juga masih belum baik. Padahal hitungan kami seharusnya pemerintah bisa dapat paling tidak Rp 100 miliar per tahun dari retribusi parkir di tepi jalan seluruh Jakarta," kata Sunardi di Jakarta, Kamis (29/1).
Menurut Sunardi, penggunaan e-money untuk transaksi pembayaran retribusi parkir merupakan salah satu langkah untuk dapat menggenjot penerimaan daerah dari sektor parkir. Untuk tahap awal, penggunaan parkir meter telah diberlakukan di kawasan Sabang, Jakarta Pusat sebagai proyek ujicoba.
Sunardi mengatakan sebelum digunakan parkir meter, pendapatan daerah dari retribusi parkir di daerah tersebut hanya sekitar Rp 500 ribu per hari. Namun setelah penggunaan mesin parkir meter, angka itu melonjak hingga berkisar Rp 10 juta per hari.
"Untuk di Sabang targetnya bisa Rp 15 juta sampai Rp 20 juta ke depannya. Selama ini kan sulit karena pengendara harus tukar koin dulu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pagi ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan penggunaan uang elektronik untuk transaksi di Terminal Parkir Elektronik (TPE). Para pengemudi kendaraan yang memarkirkan kendaraan tidak perlu lagi harus repot menukarkan uang koin terlebih dahulu.
Untuk memudahkan pembayaran, Pemprov Jakarta menggandeng enam bank yakni Bank BNI, Bank BCA, Bank Mandiri, Bank Mega, Bank BRI, dan Bank DKI.
Mesin parkir meter sendiri, selain di Sabang, akan segera dipasang di lokasi lain. Februari mendatang, Pemprov DKI Jakarta berencana memasang 90 mesin parkir meter di kawasan Kelapa Gading.
(gen)