Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati sejumlah asumsi yang akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. Salah satunya adalah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditetapkan sebanyak 17,9 juta kilo liter (KL).
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kuota BBM bersubsidi dalam APBNP 2014 sebanyak 46 juta KL. Penurunan kuota sebanyak 61,08 persen tersebut disebabkan BBM jenis premium sudah tak lagi masuk kategori BBM bersubsidi.
Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika menyebut jumlah BBM yang memperoleh subsidi pemerintah tahun ini adalah solar dan minyak tanah, masing-masing sebanyak 17,05 juta KL dan 0,85 juta KL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dengan demikian total volume BBM bersubsidi dalam RAPBNP 2015 mencapai 17,9 juta KL,” tutur Kardaya usai rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said, di Jakarta, Selasa (3/2).
Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati besaran seluruh biaya pembentuk harga dasar BBM atau komponen alfa yang dijadikan jumlah subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter.
Sehingga bisa dihitung dengan kuota 17,9 juta KL, maka subsidi BBM yang disediakan pemerintah tahun ini sekitar Rp 17,9 triliun. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan alokasi subsidi BBM yang disiapkan pemerintah dalam APBNP 2014 sebesar Rp 246,5 triliun.
Meski begitu, Kardaya bilang DPR tetap mendesak agar pemerintah bisa menurunkan harga jual solar saat ini yang berada di angka Rp 6.400 per liter. Sebab harga solar yang dijual ke masyarakat saat ini sudah mendekati harga keekonomian.
"Ada fraksi yang meminta agar harganya diturunkan ke Rp 6.000 dan ada pula yang meminta diturunkan ke Rp 6.200 per liter. Tapi kami limpahkan semuanya ke pemerintah dan besok pembahasan akan dilanjutkan," katanya.
Subsidi Premium DicabutSelain hal-hal tersebut diatas, Komisi VII DPR sepakat dengan kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi BBM jenis premium. "Ini menandakan bahwa harga BBM dengan RON 88 sudah dijual dengan harga pasar," ujar Kardaya.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah siap menjalankan kesepakatan yang dibuat bersama DPR. "Saya pikir spirit kita sama yakni memberikan pemahaman baru dalam rangka membenahi sektor ESDM. Kita juga akan melakukan review harga BBM setiap sebulan sekali," ujar Sudirman.
(gen)