“Banyak kapal-kapal ilegal yang mengambil ikan di Laut seram dan Laut Banda, semua kebanyakan kapal asing yang turun di situ. Sejauh ini dugaan kami kapal itu berasal dari Filipina dan Thailand,” ujar Jacobus, Rabu (4/2).
Menurutnya, modus yang digunakan oleh kapal-kapal asing tersebut adalah dengan membuang sauh di jarak 20-25 mil dari batas laut kemudian mengirimkan perahu-perahu kecil untuk masuk ke wilayah perairan Indonesia. Hasil tangkapan dari awak yang melaut di atas kapal kecil tersebut kemudian dibawa ke kapal ikan yang menunggunya untuk di bawa ke negara mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jacobus mengaku kapal pengawas yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah tidak mumpuni untuk melakukan pengawasan pencurian ikan. Oleh karena itu, dia meminta bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dapat ikut mengawasi pergerakan kapal ikan ilegal sehingga tidak ada lagi pencurian di Laut Seram dan Laut Banda.
“Ibu Susi telah menyampaikan ke kami, bahwa pemerintah akan membantu menangkap dan meneruskannya ke proses hukum jika berhasil menangkap kapal ilegal disana,” jelasnya. (gen)