Menurut Jacobus, nelayan-nelayan lokal di daerahnya sering melihat anak buah kapal (ABK) asing yang diduga berasal dari Thailand dan Filipina mengacungkan senjata setiap kali didekati oleh kapal nelayan kecil. Oleh karena itu, pemerintah daerah menurutnya tidak berani meminta nelayan-nelayan tersebut untuk menghalau kapal tersebut keluar dari perairan Indonesia.
“Bagaimana mau bertindak, kapalnya pakai senjata. Padahal nelayan kecil kami merapat mendekati kapal tersebut hanya untuk mendapat hasil bagian untuk makan keluarganya. Kalau petugas dari Pemerintah Daerah juga hendak mengambil gambar, bisa ditembak juga,” kata Jacobus, Rabu (4/2).
Tidak hanya itu, Jacob juga mengatakan alat tangkap yang digunakan kapal asing tersebut juga tidak ramah lingkungan dan dilarang penggunaannya. “Laporan dari nelayan, kapal itu pakai pukat harimau. Mereka angkat ikan tuna yellowfin dan bluefin,” jelas Jacobus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bu Susi juga berjanji, jika berhasil ditangkap maka kapal-kapal pelaku illegal fishing langsung menjalani proses hukum di sana. Katena di Maluku ada peradilan perikanan,” tegasnya. (gen)