Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah fokus untuk bisa merealisasikan kebijakan mandatori bahan bakar nabati (BBN) mulai 2016.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2014, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan pemakaian BBN sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat menjadi 20 persen untuk biodiesel pada 2016 dan ditingkatkan lagi jadi 30 persen pada 2020.
Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana mengatakan produksi minyak Indonesia sudah tidak dapat lagi mencukupi kebutuhan dalam negeri. Pada 2015, pemerintah menargetkan produksi siap jual (lifting) minyak Indonesia sekitar 825 ribu barel per hari (BPH) sedangkan kebutuhannya diprediksi mencapai 1,6 juta BPH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sehingga Indonesia harus mengimpor untuk memenuhi kebutuhan BBM-nya. Salah satu solusi untuk mengurangi impor minyak adalah dengan memanfaatkan BBN seperti biodiesel sebagai pengganti BBM,” ujar Rida dikutip dari siaran pers, Rabu (18/2).
Rida mengakui ada banyak tantangan dalam merealisasikan mandatori BBN tersebut. Namun, Kementerian ESDM menurutnya telah berusaha meningkatkan subsidi biodiesel menjadi Rp 4 ribu per liter dalam APBNP 2015 dari sebelumnya hanya sebesar Rp 3 ribu per liter.
“Subsidi itu untuk mengatasi dampak penurunan harga minyak internasional yang berimbas pada penurunan daya kompetitif harga biodiesel terhadap solar. Kami juga tengah bekerjasama dengan BPPT, PT Pertamina (Persero), Aprobi, Gaikindo, Hino, IKABI dan Hinabi untuk melaksanakan kajian penggunaan biodiesel pada kendaraan bermotor dan alat berat,” ujar Rida.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan rekomendasi teknis yang dapat menjadi acuan baik bagi industri kendaraan bermotor, alat berat, maupun masyarakat umum dalam menggunakan bahan bakar biodiesel.
Serap Lebih BanyakSebelumnya
Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro meminta Pertamina untuk menyerap produksi BBN lebih banyak sesuai dengan pemberian subsidi yang akan diberikan pemerintah untuk produk biodiesel sebesar Rp 3 ribu per liter dan bioethanol mencapai Rp 4 ribu per liter.
Selain itu Bambang juga meminta Pertamina menjual biodiese, yang selama ini diproduksi produsen, dengan harga yang wajar. Menurutnya banyak pengusaha biodiesel yang mengeluh harga biodiesel dijual oleh Pertamina jauh lebih tinggi dibandingkan harga solar reguler.
Bambang pun menekankan Petamina harus menentukan harga jual biodiesel yang terbaik sehingga tidak merugikan pengusaha dan Pertamina.
"Silakan Pertamina mengambil biodiesel, kita juga tidak mau menjanjikan banyak ke produsen, yang penting mereka serap sebesar 10 persen dari total konsumsi diesel di Indonesia," ujarnya. Jika mengacu pada aturan mandatori BBN, angka anjuran Menteri Bambang tersebut masih jauh dari target Kementerian ESDM.
Dalam APBNP 2015 sendiri, pemerintah telah mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp 64,7 triliun untuk BBM, elpiji, dan BBN. Rinciannya adalah sebesar Rp 17 triliun untuk subsidi solar, Rp 6 triliun untuk minyak tanah, Rp 23 triliun untuk subsidi elpiji 3 kilogram, sehingga sisanya Rp 18,7 triliun dialokasikan untuk subsidi BBN.
(gen)